Sentimen
Undefined (0%)
19 Des 2024 : 06.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dukuh, Karanganyar, Sragen

Kasus: penganiayaan

Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Kompleks Gedung Atrium Sragen

19 Des 2024 : 06.47 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Kompleks Gedung Atrium Sragen

Esposin, SRAGEN — Seorang laki-laki paruh baya ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di lorong sisi timur kompleks Gedung Atrium Jl. Raya Sukowati Sragen, Rabu (18/12/2024) malam.

Sebelum meninggal, orang yang diketahui asal Tasikmadu, Karanganyar, tersebut sudah 10 hari menggelandang di lokasi itu dan diduga penyebab meninggalnya karena riwayat sakit tertentu.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kanit Reskrim Polsek Sragen Kota, Aiptu Yustiar, kepada wartawan, menjelaskan laki-laki itu diketahui bernama Dwi Nugroho, 51, warga Dukuh Sambiroto, Desa Pandean, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar. Dia menyampaikan laporan meninggalnya orang itu diketahui warga setempat pada pukul 20.00 WIB.

"Awalnya, laki-laki itu sejak pukul 15.00 WIB, masih beraktivitas dan pada pukul 17.00 WIB diketahui tertidur di lorong sisi timur Gedung Atrium. Kemudian pada pukul 20.00 WIB, warga setempat mengecek korban dan ternyata tidak bergerak. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sragen Kota," ujarnya.

Atas laporan itu, jelas dia, anggota Polsek Sragen Kota langsung ke lokasi kejadian dan ternyata korban sudah meninggal dunia. Dia mengatakan korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. "Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal diduga karena riwayat penyakit tertentu," ujarnya.

Dari keterangan warga setempat, korban sudah berada di lokasi Gedung Atrium selama 10 hari yang diduga karena problem keluarga. Korban tidak pernah ganti pakaian hingga lusuh dan berbau. Warga sempat meminta korban pindah lokasi tetapi sebelum pindah lokasi, korban meninggal dunia.

Ketua PSC 119 Sukowati Sragen Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Nengah Adnyana Oka Manuaba mengatakan laporan yang masuk ke PSC, kejadian temuan jenazah itu diketahui pukul 21.31 WIB. Dia mengatakan laporan dari anggota Polres Sragen. Oka, sapaannya, mengatakan saat petugas PSC datang ke lokasi, korban sudah meninggal dunia dan diperkirakan sudah tiga jam sebelum ditemukan.

"Dari mulut keluar cairan berbusa, luka sobek di bibir atas dan mengeluarkan cairan dari kemaluan. Saat dapat informasi, kami langsung bergerak menindakkanjuti informasi itu lewat koordinasi dengan Puskesmas Sragen. Sesampainya di lokasi, kami langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib. Setelah dilakukan olah kejadian perkara, korban dievakuasi ke RSUD Sragen menggunakan ambulans PSC 119 Sukowati," kata dia.

Sentimen: neutral (0%)