Sentimen
Undefined (0%)
19 Des 2024 : 06.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Karanganyar, Klaten, Solo, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tok! UMK Boyolali 2025 Naik jadi Rp2.396.598, Tertinggi ke-3 di Soloraya

19 Des 2024 : 06.17 Views 23

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Tok! UMK Boyolali 2025 Naik jadi Rp2.396.598, Tertinggi ke-3 di Soloraya

Esposin, BOYOLALI - Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Boyolali 2025 ditetapkan senilai Rp2.396.598 atau naik sekitar Rp146.271 (6,5%) dibandingkan UMK 2024. Angka tersebut sesuai usulan Bupati Boyolali, M Said Hidayat, sebelumnya.

Pengumuman penetapan UMK kabupaten/kota se-Jateng tahun 2025 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota dan Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang terbit pada Rabu (18/12/2024).

Berdasarkan SK gubernur tersebut, di antara tujuh kabupaten/kota di Soloraya, nilai UMK Boyolali 2025 berada di posisi ketiga tertinggi. Posisi tertinggi pertama yakni Kabupaten Karanganyar senilai Rp2.437.110, disusul Kota Solo senilai Rp2.416.560.

Di bawah Boyolali ada UMK Klaten senilai Rp2.389.872,78, kemudian Kabupaten Sukoharjo senilai Rp2.359.488, lalu Kabupaten Sragen senilai Rp2.182.200, dan terendah Kabupaten Wonogiri senilai Rp2.180.587,50.

Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali, Bambang Sutanto, mengatakan telah mendapat informasi soal penetapan UMK Boyolali 2025 yang sesuai dengan usulan Bupati Boyolali ke Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (19/12/2024) pukul 00.30 WIB.

“Betul [kenaikan UMK Boyolali 2025 sesuai usulan Bupati Said],” kata dia mengonfirmasi kebenaran SK gubernur yang Espos terima, Kamis.

Sebelumnya, ia menjelaskan dalam perhitungan UMK 2025, Pemkab Boyolali berpegangan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“[Usulan bupati Boyolali ke gubernur Jawa Tengah] naik 6,5%,” kata dia kepada Espos.id, Jumat (13/12/2024).

Sebelumnya, rapat final Dewan Pengupahan Boyolali untuk membahas usulan UMK 2025 di Aula Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Boyolali, Selasa (09/12/2024), tidak menghasilkan keputusan bulat. Ada lima angka yang tertulis dalam berita acara.

“Kalau sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, formula besaran UMK 2025 dengan kenaikan 6,5% dari UMK 2024 yaitu Rp2.396.598 [naik Rp146.271 dari UMK 2024 Rp2.250.327],” jelas Bambang kepada Espos.id di sela-sela acara, Senin (9/12/2024).

Kemudian dari Gaspindo Sari Warna II mengusulkan sama dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yaitu Rp2.396.598. Lalu, SPM PT Pan Brothers mengusulkan besaran UMK naik 4,5% yaitu Rp2.351.591.

Lalu, dari DPD F KSPN Boyolali mengusulkan besaran UMK 2025 sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yaitu Rp3.100.038. 

Ketika ada kesepakatan di dewan pengupahan Boyolali, KSPN Boyolali mengusulkan UMK 2025 menjadi Rp2,4 juta.

Kemudian dari Apindo Boyolali mengusulkan kenaikan UMK Boyolali 2025 sebesar 3,5% atau Rp78.761 menjadi Rp2.329.088. 

Sentimen: neutral (0%)