Sentimen
Negatif (80%)
19 Des 2024 : 05.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Penggilingan, Senayan

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rudianto

Rudianto

Laporan Rakyat Kecil Diabaikan, DPR RI Desak Polri Perbaiki Kinerja

19 Des 2024 : 05.48 Views 28

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Laporan Rakyat Kecil Diabaikan, DPR RI Desak Polri Perbaiki Kinerja

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mengkritik lambannya penanganan sejumlah kasus hukum oleh kepolisian.

Ia menyoroti adanya fenomena “no viral no justice,” di mana penanganan kasus hukum sering kali baru serius dilakukan setelah viral di media sosial.

Terbaru, setelah kasus Agus Buntung, publik Indonesia dihebohkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DAD oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH).

Hal ini disampaikan RL, sapaan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

"Karena kalau viral baru ditangani, ya kita sampaikan pada masyarakat Indonesia, kalau mau masyarakat Indonesia mencari keadilan, mau ditangani, ya viralkan dulu. Kan tidak bagus kalau penegakan hukum seperti itu," ujar RL.

RL pun blak-blakan menyayangkan seringnya terjadi penanganan kasus-kasus hukum secara lambat. Bahkan, terkadang pelapor dari kalangan bahwa yang diabaikan.

"Kalau laporan masyarakat ini dari kaum marjinal, ini kita prihatin. Jangan mentang-mentang dia miskin, orang kecil, kaum pekerja, lalu laporannya diabaikan. Sering kali terjadi seperti itu," RL menegaskan.

Mengenai fenomena no viral no justice, RL mengatakan bahwa itu dapat mencoreng nama baik Polri sekaligus menggerus kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

"Kita sayang kepada Polri, kita cinta kepada Polri. Tetapi kalau ada perilaku oknum-oknum seperti ini yang mengabaikan laporan-laporan polisi, yang kebetulan pelapornya hanya pekerja biasa, ini yang sungguh-sungguh memprihatinkan bagi kita," tandasnya.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I ini kemudian menyinggung jargon Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

RL bilang, jargon tersebut sangat bagus namun belum dijalankan maksimal hingga kalangan bawah.

"Pak Kapolri punya jargon Presisi, luar biasa jargon itu, tetapi di lapangan tidak Presisi. Yang rugi siapa? Sayang kan? Pak Kapolri punya mimpi mereformasi Kepolisian Republik Indonesia, tapi di bawah tidak dikerjakan. Ini catatan saya, Pak Kapolres," kuncinya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan GSH, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terhadap pegawainya, wanita berinisial D, terus menjadi perhatian publik.

Pelaku sempat dengan arogan sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Namun, pihak kepolisian memastikan tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk GSH.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses secara profesional.

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Lina dilansir dari detik.com, Minggu (15/12/2024).

Polisi menyatakan telah memeriksa empat saksi, termasuk korban dan pelaku, serta masih mengumpulkan alat bukti.

“Penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu untuk membuat terang perkara pidana ini. Namun, kami pastikan prosesnya jelas, profesional, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (80%)