Sentimen
Positif (100%)
19 Des 2024 : 04.32
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pos Indonesia

Kab/Kota: Palembang

Tok! Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg di Awal Tahun 2025, Cek Periode Penyalurannya!

19 Des 2024 : 04.32 Views 16

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Tok! Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg di Awal Tahun 2025, Cek Periode Penyalurannya!

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah resmi memperpanjang penyaluran bantuan beras 10 kg di awal tahun 2025.

Penyaluran bantuan beras 10 kg akan dialokasikan kepada sebanyak 16 juta KPM di seluruh Indonesia.

Tentunya ini menjadi angin segar bagi KPM yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Mengingat, proses penyaluran bantuan tersebut akan berakhir bulan ini untuk periode tahun 2024.

Baca Juga: 14.617 KPM PKH dan BPNT Berbahagia! Bansos Tunai Cair Mulai dari Rp450 Ribu di Wilayah Ini

Maka tak heran jika banyak KPM yang berharap agar bantuan tersebut diperpanjang di tahun 2025.

Lalu, kapan periode penyaluran bantuan beras 10 kg di tahun 2025?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel,  Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memperpanjang penyaluran bantuan beras.

Hal tersebut disetujui langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonom Airlangga Hartarto.

Pemerintah akan segera menugaskan Bapanas dan juga Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan tersebut.

Diketahui bahwa pemerintah akan mempersiapakan ketersediaan bahan pangan beras untuk periode bulan Januari hingga Februari 2025.

Baca Juga: MIND ID Mediapreneur Talks Promedia di Kota Palembang 2024: Bincang Hangat Seputar Media Online hingga Ekosistem Digital!

Sehingga, KPM masih berkesempatan menadapatkan bansos beras sebanyak 20 kg.

Kemungkinan besar, metode penyaluran alan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni melalui PT Pos Indonesia.

Namun, belum diketahui terkait kriteria KPM dan sumber data yang menjadi acuan penerima.

Bagi para KPM yang terdaftar sebagai penerima di tahun sebelumnya, berpeluang besar menerima hantuan di tahun 2014.

Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Barang dan Jasa Yang Bebas PPN 12 Persen, Ada Beras dan Daging

Dengan catatan, masih dinyatakan layak sebagai penerima sesuai ketetapan yang berlaku.

Nah, demikian ulasan seputar bantuan beras 10 kg yang diperpanjang pemerintah di awal tahun 2025.***

Sentimen: positif (100%)