Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cakung
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Keluarga Ungkap George Sugama Penganiaya Karyawan Toko Roti Tidak Lulus SD: Rutin Banting Barang - Halaman all
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Latar belakang pendidikan George Sugama Halim (35) tersangka penganiaya karyawan toko roti Dwi Ayu Darmawati (19) diungkap keluarga.
Adik George, Andre (28) mengatakan kakaknya itu tidak lulus sekolah dasar. Ia juga rutin setiap minggu membanting barang serta menantang orang.
"Pada dasarnya dulu itu hampir rutin tiap minggu itu bisa banting barang bisa ngajakin ribut orang," kata Andre dilutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).
Andre juga sempat menjadi korban penganiayaan sang kakak. Bahkan, Andre sempat melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke kantor polisi.
Andre menuturkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya terjadi sekira tahun 2012-2013.
Saat itu, Andre dilempar kaleng besi hingga pelipisnya berdarah. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.
Andre juga telah melakukan visum. Namun, ia tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.
"Kita tidak proses. Saya juga melihat papa mama saya juga. Gimanapun seburuk-buruknya yan saudara," kata Andre yang saat kejadian berusia 19 tahun.
Andre menuturkan hasil visum di sebuah rumah sakit itu tidak diambil sehingga laporan itu tidak dilanjutkan.
Tabiat George pun dibongkar Andre. Ia menuturkan terkadang perilaku George kurang ajar dengan orang tua. Nada bicaranya tingg serta arogan.
"Istilahnya kadang kata-katanya juga kurang pantaslah," imbuhnya.
Andre menuturkan kakaknya hanya bersekolah sampai kelas 6 SD sehingga berpengaruh terhadap pergaulannya.
George disebut belum memiliki istri bahkan pacar. "Kalau kita bilang kasihan, kasihan karena mungkin temannya sendiri sedikit pergaulannya itu terbatas makanya kenapa mungkin temperamentalnya tinggi," imbuhnya.
Sehingga, Andre menilai kepribadian kakaknya harus diperiksa.
"Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin.
Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog," katanya.
Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.
George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Kini ia resmi ditahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawainya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penahanan dilakukan terhitung Senin (16/12/2024) setelah George ditetapkan sebagai tersangka.
George ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korban, Dwi Ayu Darmawati (19) yang dianiaya hingga sekujur tubuhnya babak belur dan kepala mengalami pendarahan.
Sentimen: negatif (100%)