Bank Indonesia Digeledah KPK Terkait Dana CSR, Begini Respons Pimpinan BI
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI) berlangsung di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledehan tersebut terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).
Salah satu ruangan yang digeledah oleh KPK adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Belum ada keterangan dari Perry Warjiyo terkait penggeledahan tersebut.
BI sendiri memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat BI pada malam hari Senin, 16 Desember 2024.
Penggeledahan yang merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, mengonfirmasi adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. KPK datang untuk melengkapi proses penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh Bank Indonesia," ungkapnya.
Ramdan menekankan bahwa BI menghormati dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
"Bank Indonesia akan bersikap kooperatif dengan KPK," tambahnya. (bs-sam/fajar)
Sentimen: negatif (84.2%)