Sentimen
Negatif (99%)
18 Des 2024 : 19.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjarmasin, Palangkaraya, Pangkalan Bun

Kasus: Narkoba, pembunuhan

Tokoh Terkait

Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita - Halaman all

18 Des 2024 : 19.45 Views 18

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Sopir ekspedisi, BA (32), tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan dan jasadnya ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

Namun, ternyata keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi.

Istri korban, Sidah (32) mengaku, dirinya hanya diberitahu pihak kepolisian bahwa pelaku yang membunuh suaminya sudah ditangkap.

"Hanya diberitahu kalau pelakunya sudah ditangkap," ujar Sidah, dilansir Tribun Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).

Ia mengetahui bahwa pelakunya seorang polisi dari berita yang ramai beredar.

"Tahunya dari berita-berita, ternyata pelakunya anggota polisi," terangnya.

Cerita Sidah

Diberitakan sebelumnya, Sidah bercerita, sang suami pamitan pada Selasa, 26 November 2024 malam, dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

Sidah mengatakan, suaminya melakoni pekerjaan sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut ke Kalteng.

Sama seperti dirinya dan sang suami, pemilik mobil pick up tersebut juga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sedangkan pekerjaan yang dilakukan suaminya sudah berjalan selama empat bulan terakhir.

"Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng."

"Paling sering ke daerah Pangkalan Bun," ujar Sidah, Selasa (17/8/2024).

Keesokan harinya, Rabu (27/11/2024), Sidah sempat berkomunikasi dengan BA sekitar pukul 11.00 WITA.

"Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun," terangnya.

Sidah mengungkapkan, itu adalah komunikasi terakhirnya dengan sang suami.

"Terakhir aktif WA-nya sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah itu sudah lost contact hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah," ujarnya.

Sidah mengaku memperoleh kabar kematian sang suami dari pemilik mobil pick up dan pihak kepolisian Kalteng pada Sabtu, 7 Desember 2024 pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

"Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya," tuturnya.

"Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya."

"Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya," papar Sidah.

Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan pihak rumah sakit pada sore harinya.

Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jenazah korban.

"Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana," ucap Sidah.

"Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah."

"Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana," jelasnya.

Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

"Almarhum orangnya sangat humoris," terangnya.

Brigadir AK dalam Pengaruh Narkoba

Brigadir AK ternyata sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu saat menembak seorang warga hingga tewas.

Hal itu diketahui seusai dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto berujar, penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti bahwa anak buahnya terbukti memakai sabu saat menjalankan aksinya.

"Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak-ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu," kata Irjen Djoko saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dalam kasus ini, kata Djoko, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka.

Pelaku juga sudah dipecat dari anggota polisi Palangkaraya.

"Dalam sidang KKP akhirnya tanggal 16 melaksanakan sidang tersebut sudah terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setianto putusannya adalah PTDH," jelasnya.

Lebih lanjut, Djoko memastikan pihak kepolisian tidak akan tebang pilih bagi siapa pun yang telah melakukan tindak pidana.

Ia menyebut korps Bhayangkara sebagai institusi yang terbuka menerima masukan.

"Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar Polda Kalteng berkomitmen serius proporsional profesional dalam bekerja dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarmasin.com dengan judul: Fakta Warga Banjarmasin Korban Pembunuhan Oknum Polisi Kalteng, Sang Istri Baru Tahu Pelaku Aparat.

(Tribunnews.com/Deni/Igman)(TribunBanjarmasin.com/Frans Rumbon)

Sentimen: negatif (99.6%)