Sentimen
Negatif (92%)
18 Des 2024 : 14.21
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Barang Bukti yang Disita KPK Usai Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia

18 Des 2024 : 14.21 Views 14

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Barang Bukti yang Disita KPK Usai Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, pihak KPK masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

KPK sendiri mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) kemarin. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kami ambil," kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, dilansir dari jpnn, Selasa (17/12).

Rudi mengaku selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Dia mengaku tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.

"Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kami juga amankan," kata Rudi.

Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi. "Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata dia. (fajar)

Sentimen: negatif (92.8%)