Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Mataram, Sleman, Tangerang, Yogyakarta
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Terpidana Mati Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia ke Pemerintah Filipina
![Terpidana Mati Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia ke Pemerintah Filipina](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241218104129-pemulangan-mary-jane-2.jpg?quality=60)
Esposin, TANGERANG -- Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, resmi diserahkan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Filipina.
Mary Jane dipulangkan ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024) malam.
Penyerahan sekaligus pemulangan Mary Jane ditandai penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dengan Wakil Menteri Filipina Urusan Migrasi Departemen Luar Negeri Eduardo Jose De Vega di Bandara Soetta
Sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.
Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
Sentimen: neutral (0%)