Sentimen
Negatif (97%)
18 Des 2024 : 11.32
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?

18 Des 2024 : 11.32 Views 13

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?

Selasa, 17 Desember 2024 – 19:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) kemarin.

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kami ambil," kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Rudi mengaku selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Dia mengaku tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.

"Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kami juga amankan," kata Rudi.

Lebih lanjut, Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi.

"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata dia.

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

-

Sentimen: negatif (97%)