Sentimen
Undefined (0%)
18 Des 2024 : 10.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Harun Masiku

18 Des 2024 : 10.18 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Harun Masiku

Esposin, JAKARTA — Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024).

Berdasarkan pantauan di BreakingNews KompasTV, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat.

Tak ada tanya jawab dengan wartawan saat kedatangan Yasonna, ia hanya melambaikan tangan dan menandatangani daftar hadir kemudian menuju ke ruangan penyidik

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika awalnya pemeriksaan terhadap Yassona dijadwalkan untuk Selasa (17/12/2024) pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

"Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya," ujarnya.

Juru bicara berlatarbelakang penyidik tersebut menambahkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

"Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," tuturnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Yasonna pernah disorot dalam kasus Harun pada 2020 karena pernah memberikan keterangan janggal soal kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.

Yasonna mengatakan Harun belum masuk ke Indonesia pada 16 Januari 2020. Padahal, buronan paling dicari itu tertangkap kamera masuk Tanah Air dari Singapura pada 7 Januari 2020.

Rekaman itu merupakan hasil tangkapan kamera pengintai atau CCTV di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pernyataan Yasonna bahkan dibantah oleh pihak Imigrasi, beberapa hari setelahnya.

Imigrasi membenarkan Harun masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Setelah itu, pemerintah membuat tim independen khusus untuk mengecek kejanggalan Harun masuk Indonesia dengan mudah padahal sedang bermasalah hukum.

Sentimen: neutral (0%)