Sentimen
Undefined (0%)
18 Des 2024 : 09.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Solo

Desember 2024 Cair Lagi! Begini Cara Cek Penerima Bansos PIP

18 Des 2024 : 09.36 Views 21

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Desember 2024 Cair Lagi! Begini Cara Cek Penerima Bansos PIP

Esposin, SOLO — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Indonesia Pintar (PIP) pada Desember 2024 ini, berikut cara cek penerimanya.

Program PIP memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat mengakses pendidikan dengan tujuan untuk meringankan beban finansial.

Program PIP ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat.

PIP akan memberikan bantuan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli beragam kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu, alat tulis, dan kebutuhan lainnya.

Penyaluran PIP tidak dilakukan setiap bulannya, namun terdapat 3 termin atau jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

  • Termin 1 pada Februari sampai April, ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Termin 2 pada Mei sampai September, diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi
  • Termin 3 pada Oktober sampai Desember, ditujukan kepada penerima KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan dan usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi. Anak yang termasuk dalam SK Nominasi merupakan anak yang dianggap berhak menerima PIP.

Adapun pencairan dana PIP 2024 pada bulan Desember termasuk dalam jadwal termin ketiga. Pada PIP 2024, sebanyak 3,8 juta siswa telah menerima SK nominasi yang dana bantuannya akan disalurkan jika siswa telah melakukan aktivasi rekening. Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap.

Cara Cek Penerima PIP 2024

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima program PIP 2024, bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi PIP Kemdikbud.

Berikut panduan cara cek penerima PIP 2024:

  1. Buka aplikasi SIPINTAR, melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
  2. Pilih menu 'Cari Penerima PIP'
  3. Masukan NISN dan NIK siswa serta jawaban dari kode keamanan
  4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
  5. Nantinya, sistem akan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya.

Besaran dana PIP 2024

Besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, berikut besarannya dilansir dari Indonesia.go.id:

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII

Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.

Sentimen: neutral (0%)