Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kendaraan Angkutan Barang Masuk Solo bakal Dibatasi selama Libur Nataru
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![Kendaraan Angkutan Barang Masuk Solo bakal Dibatasi selama Libur Nataru](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/11/20241122200731-ilustrasi-angkutan-barang.jpg?quality=60)
Esposin, SOLO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Solo bakal memberlakukan serangkaian aturan lalu lintas guna menjamin kelancaran lalu lintas arus mudik pada musim liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Salah satunya menerapkan pembatasan bagi kendaraan angkutan barang.
Kepala Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Solo sekaligus Koordinator Angkutan Nataru 2024, Dwi Sugiyarso, menyampaikan telah menggelar rangkaian persiapan baik administrasi maupun teknis menjelang Nataru.
Termasuk di dalamnya menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Hubdat, Dirjen Hubla, Korlantas Polri, Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Tindak lanjut dari SKB tersebut akan kami berlakukan mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Angkutan Masa Nataru di tingkat provinsi,” kata Dwi saat dihubungi Espos, Selasa (17/12/2024).
Dari SKB tersebut, lanjut Dwi, ada beberapa kendaraan yang dilarang melintas pada waktu tertentu di antaranya mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil dengan kereta tempelan atau gandeng, serta mobil dengan angkutan galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Mobil dengan jenis itu akan dibatasi waktu operasional dengan terbagi menjadi dua jenis jalan. Pertama di jalan tol mulai Jumat (20/12/2024) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (22/12/2024) pukul 24.00 WIB, mobil angkutan barang dilarang melintas jalur tol baik dari menuju Solo.
“Pembatasan berlanjut lagi pada Selasa [23/12/2024] pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB,” tambah Dwi.
Kemudian, pada Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 WIB hingga Minggu (29/12/2024) pukul 24.00 WIB, serta pada Rabu (1/1/2025) pukul 06.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Pengecualian
“Selama waktu tersebut, seluruh kendaraan angkutan berat yang sudah ditentukan dilarang melintas karena kalau memaksa tetap melintas akan ada konsekuensinya seperti dipinggirkan oleh petugas Satlantas dan Bina Marga dan hal tersebut tentu akan merugikan mereka sendiri karena aturan ini berlaku secara nasional,” jelas Dwi.
Selain jalan tol, angkutan barang juga dilarang melintas di jalur nasional pada waktu tertentu di antaranya tiap hari pada Jumat-Minggu (20-22/12/2024) pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
“Selain itu pada Selasa [24/12/2024] kendaraan angkutan berat juga dilarang melintas di jalur nasional mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” tambahnya.
Aturan tersebut berlanjut pada Kamis-Minggu (26-29/12/2024) pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. “Terakhir berlaku pada Rabu [1/1/2025] mulai pukul 05.00 WIB,” tambahnya.
Adapun kendaraan yang tidak terpengaruh aturan pembatasan tersebut ialah mobil angkutan bahan bakar, hewan ternak, pakan ternak, pupuk, bahan pokok, hantaran uang, sepeda motor mudik gratis, serta mobil keperluan penanganan bencana.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha di Solo dan sekitarnya agar mereka mengetahui pembatasan itu. Sehingga dengan kerja sama dari mereka kami berharap lalu lintas selama Nataru dapat berjalan dengan lancar, aman, serta nyaman,” jelasnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, memprediksi selama masa liburan Nataru 2024 akan terjadi lonjakan volume kendaraan di Solo sebesar 5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan pada 2023 terdapat 5.438.000 kendaraan melintasi Solo pada 21-31 Desember 2023. “Tahun ini jumlahnya diprediksi meningkat sebanyak 272.000 kendaraan sehingga totalnya akan jadi 5.710.000 kendaraan,” kata Ari.
Sentimen: neutral (0%)