Insentif Kenaikan PPN Hanya untuk 2 Bulan, Ini Alasan Pemerintah
Espos.id, JAKARTA - Pemberian insentif atas kenaikan PPN menjadi 12% berupa penyaluran bantuan pangan dan diskon listrik 50% yang hanya berlangsung selama dua bulan pada awal 2025 banyak memicu pertanyaan. Pemerintah pun menjawab ini dengan menyebut insentif selama dua bulan itu ditujukan sebagai langkah menahan kenaikan inflasi di kuartal pertama 2025.
“Januari itu, karena ada Nataru [Natal dan Tahun Baru] biasanya [inflasi] rate-nya lebih tinggi. Yang lain misalnya nanti menjelang lebaran sama nanti di akhir tahun, Natal gitu ya. Sehingga critical nih di kuartal I ini. Kenapa [insentif] dua bulan? Ya tadi kami harapkan pada saat inflasi relatif tinggi, ada bantuan pangan yang back up masyarakat kelas menengah gitu ya. Kemudian juga bantuan diskon listrik. Ini kita harapkan inflasinya terjaga kemudian daya beli yang diciptakan dari bantuan pangan maupun diskon listrik itu kita harapkan jadi leverage untuk pertumbuhan ekonomi di kuartal I,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Selasa (17/12/2024).
Selain itu, berdasarkan kalkulasinya, Ferry memproyeksikan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tahun depan hanya akan menyumbang tambahan inflasi sebesar 0,3% secara tahunan (yoy). Prediksi inflasi itu juga didukung dengan adanya insentif lain berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tepung terigu, Minyakita, dan gula industri. Dengan kebijakan ini, tarif PPN pada ketiga barang pokok tersebut tetap sebesar 11% meskipun tarif umum telah dinaikkan menjadi 12%.
Ferry menilai bahwa kuartal I-2025 merupakan periode krusial karena cenderung menjadi momen penting sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025. “Jadi kalau kayak mesin idealnya itu di awal udah kita siapkan dorongannya gitu ya. Sehingga inflasinya stabil, pertumbuhan ekonominya bisa terjaga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tim pengendalian inflasi akan terus memantau pergerakan harga secara rutin.
Sebagai informasi, pemerintah bakal memberikan bantuan pangan sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan yang akan diberikan kepada masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta penerima selama Januari-Februari 2025, serta pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama dua bulan bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Desil 1 merupakan kategori kelompok masyarakat miskin atau masyarakat dengan pendapatan paling rendah, sementara desil 2 masih termasuk kelompok berpenghasilan rendah tetapi lebih baik dibandingkan Desil 1. Kedua kebijakan ini diberikan sebagai bentuk insentif di tengah penetapan tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Sentimen: neutral (0%)