Sentimen
Positif (57%)
18 Des 2024 : 01.05
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Jalani Program Induksi

18 Des 2024 : 01.05 Views 20

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Jalani Program Induksi

Gery David Sitompul | Selasa, 17/12/2024 12:02 WIB

Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung C1 KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 menjalani proses induksi sebagai pembekalan nilai-nilai integritas dan etik pada Selasa, 17 Desember 2024.

Program induksi tersebut digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta. Acara itu dibuka oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

"Saya membuka kegiatan induksi bagi Pimpinan dan Dewas yang baru di gedung KPK lama (C1)," kata Nawawi kepada wartawan.

Program induksi tersebut akan menjadi momen bagi pimpinan KPK saat ini menyampaikan apa saja PR yang harus diselesaikan oleh pimpinan selanjutnya.

"Tupoksi pada lembaga, tantangannya," kata Nawawi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan program induksi adalah hal penting karena setiap individu yang bertugas di KPK harus menjunjung standar integritas yang cukup tinggi.

"Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya," kata Tessa.

Adapun agenda serah terima jabatan pimpinan KPK dijadwalkan pada tanggal 20 Desember 2024, meski lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah dilantik pada Senin 16 Desember 2024.

Sertijab dilakukan pada 20 Desember 2024 berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Hingga sertijab dilaksanakan, kepemimpinan KPK saat ini masih dipegang oleh pimpinan KPK periode 2019-2024.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.

Lima pejabat yang dilantik sebagai pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dan empat wakilnya masing-masing Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

KEYWORD :

Sentimen: positif (57.1%)