Sentimen
Undefined (0%)
17 Des 2024 : 21.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Tertinggi di Wonogiri, Dana Desa Kerjo Lor Ngadirojo 2025 Capai Rp1,56 Miliar

17 Des 2024 : 21.44 Views 16

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Tertinggi di Wonogiri, Dana Desa Kerjo Lor Ngadirojo 2025 Capai Rp1,56 Miliar

Esposin, WONOGIRI — Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, mendapat dana desa dengan nilai tertinggi di Wonogiri pada 2025. Total dana desa yang diterima Desa Kerjo Lor mencapai Rp1,56 miliar.

Nilai tersebut jauh di atas rata-rata nilai dana desa yang diterima desa-desa di Wonogiri pada 2025 yakni sekitar Rp996 juta. Berdasarkan data perincian Dana Desa Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Keuangan, nilai total dana desa yang diterima 251 desa di Kabupaten Wonogiri yakni Rp250 miliar.

Sebagai informasi, penentuan besaran dana desa bagi setiap desa yakni berdasarkan alokasi dasar, formula, kinerja, afirmasi untuk daerah tertinggal. Di Kabupaten Wonogiri tidak ada desa yang menerima alokasi afirmasi. 

Nilai alokasi dasar ditentukan sesuai jumlah penduduk. Rerata alokasi dasar yang diterima desa di Kabupaten Wonogiri senilai Rp607 juta. Sedangkan penerimaan alokasi formula berbeda-beda, bergantung angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. 

Alokasi kinerja diberikan kepada desa dengan kriteria atau indikator tertentu. Misalnya tidak terdapat penyalahgunaan keuangan desa, penyerapan dana desa yang optimal dan sesuai perencanaan, dan pelaporan keuangan desa tertib. Di Kabupaten Wonogiri hanya 15% atau 38 desa yang menerima alokasi kinerja.

Pemanfaatan dana desa di Kabupaten Wonogiri dinilai telah meningkatkan kemajuan di desa. Salah satu indikasinya ialah meningkatkan indeks desa membangun (IDM).

IDM adalah indeks komposit yang terdiri atas indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi yang digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan desa. 

Sebagai contoh, pada 2019, menurut Data Sidesa Jawa Tengah, tercatat masih ada tiga desa yang berstatus tertinggal. Kemudian 173 desa berstatus berkembang, enam desa dinyatakan maju, dan hanya delapan desa yang masuk kategori mandiri.

Status IDM desa di Kabupaten Wonogiri sejak saat itu mengalami peningkatan secara bertahap. Pada 2024, IDM di Kabupaten sudah berubah signifikan. Tidak ada lagi desa yang beratus tertinggal atau sangat tertinggal.

Jumlah desa berkembang tinggal delapan desa. Sedangkan desa berkategori maju sebanyak 129 dan desa mandiri sudah mencapai 114 desa. 

Indeks Desa Membangun

“IDM kami [desa di Kabupaten Wonogiri] naiknya signifikan. Desa yang berstatus mandiri dari yang semula 53 desa tambah 61 desa menjadi 114 desa. Ini menandakan dana desa di Kabupaten Wonogiri aspek kemanfaatnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kepada Espos, baru-baru ini.

Pria yang akrab disapa Jekek itu menyampaikan dana desa telah banyak berkontribusi untuk memberdayakan warga dan mengurangi kemiskinan di Kabupaten Wonogiri. Pemkab Wonogiri selalu berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam merealisasikan program-program strategis. 

Salah satu kolaborasi anggaran antara APBD Kabupaten Wonogiri dengan dana desa yaitu dalam intervensi penanggulangan rumah tidak layak huni (RTLH). Pemkab Wonogiri pada 2019 memiliki pekerjaan rumah untuk merehabilitasi sekitar 25.000 RTLH. Tahun ini, Pemkab mengklaim RTLH sebanyak itu telah rampung ditangani. 

Sebagian besar atau sekitar 40% penanganan RTLH itu menggunakan anggaran dana desa. Sisanya menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, APBN, dan corporate social responsibility (CSR) perusahaan. 

Terpisah, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, Mulyadi, mengatakan total pagu dana desa di Kabupaten Wonogiri pada 2025 lebih kecil dibandingkan 2024.

Pagu dana desa tahun anggaran 2024 lebih besar sekitar Rp4 miliar yakni Rp254,1 miliar. Mulyadi belum menelaah secara detail, alokasi apa yang menyebabkan penurunan nilai pagu dana desa tersebut.

“Untuk mandatory penggunaan dana desa 2025 belum keluar ketentuannya. Ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan” kata Mulyadi saat dihubungi Espos, Selasa (17/12/2024).

Mulyadi menyampaikan penggunaan dana desa 2025 sedikit banyak akan ada perubahan dibandingkan 2024. Hal itu mengingat pemerintahan Presiden Prabowo memiliki misi Astra Cita dan 17 program prioritas. Maka penggunaan dana desa diprediksi akan disinkronkan dengan misi dan program prioritas tersebut.  

Salah satu dari Asta Cita itu adalah membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Adapun program prioritas itu antara lain swasembada pangan, memberantas kemiskinan, dan memperkuat seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif dan prestasi olahraga.

Sentimen: neutral (0%)