Sentimen
Undefined (0%)
17 Des 2024 : 22.31
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Penyidik KPK akan Periksa Penerima

17 Des 2024 : 22.31 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Penyidik KPK akan Periksa Penerima

Esposin, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Terkait kasus ini, penyidik akan mendalami siapa saja pihak yang menerima dana CSR tersebut. 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan hal itu adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

"Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima," kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan ini kaitannya dalam rangka mencari barang bukti dugaan korupsi dana CSR. 

Rudi menjelaskan salah satu ruangan yang digeledah penyidik adalah ruang Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah dokumen turut disita penyidik dalam penggeledahan tersebut. Namun dia tidak menerangkan soal isi dokumen yang disita penyidik.

Secara garis besar penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut. Berbagai barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.

KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Rudi mengatakan penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut

Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny seperti dilansir Antara

Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Sentimen: neutral (0%)