Sentimen
Undefined (0%)
17 Des 2024 : 22.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: Narkoba

9 Napi Rutan Semarang Positif Narkoba, Dipindahkan ke Nusakambangan

17 Des 2024 : 22.37 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

9 Napi Rutan Semarang Positif Narkoba, Dipindahkan ke Nusakambangan

Esposin, SEMARANG - Sebanyak sembilan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dinyatakan positif narkoba saat menjalani masa hukuman. Hal ini terungkap melalui tes urine rutin yang dilakukan petugas rutan.

Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa penyelidikan terkait asal-usul narkoba yang digunakan para napi masih terus dilakukan.

"Dari 14 napi yang kami tes urine, sembilan orang di antaranya positif narkoba," ujar Eddy, Selasa (17/12/2024).

Langkah Tegas: Pemindahan Napi ke Nusakambangan

Petugas langsung menindak tegas sembilan napi yang terlibat. Mereka ditempatkan di sel khusus untuk diasingkan. Namun, tindakan ini sempat memicu keributan di dalam rutan.

Setelah koordinasi dengan Kemenkumham, sembilan napi tersebut akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, tepatnya di Lapas Gladakan.

"Langkah ini diambil demi keamanan dan ketertiban di Rutan Semarang," tambah Eddy.

Asal Narkoba Diduga dari Barang Titipan

Lebih lanjut, Eddy menduga bahwa narkoba tersebut diselundupkan melalui barang titipan pengunjung. Saat ini, sistem pemeriksaan masih dilakukan secara manual, yang kemungkinan menjadi celah penyelundupan.

"Kami terus mendalami kasus ini dan memperketat pengawasan barang bawaan pengunjung," jelasnya.

Sembilan napi yang dinyatakan positif tersebut diketahui memang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Seluruh perkara mereka telah berkekuatan hukum tetap.

Sentimen: neutral (0%)