Sentimen
Negatif (80%)
17 Des 2024 : 14.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: mayat, pencurian

Tokoh Terkait

Polda Kalteng Pecat Polisi yang Diduga Bunuh & Curi Mobil Warga

17 Des 2024 : 14.21 Views 13

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Polda Kalteng Pecat Polisi yang Diduga Bunuh & Curi Mobil Warga

tirto.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Brigadir Anton Kurniawan Setianto, diduga melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seorang sopir pick up berinisial BA (32), hingga korban meninggal dunia. Sanksi pemecatan itu berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (16/12/2024).

"Kami lakukan sidang KKEP kemarin Senin dan sudah ada putusannya, di satu sisi buat etik KKEP dan putusannya kepada saudara A dikenakan PTDH," kata Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto, dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2034).

Jenderal bintang dua itu mengklaim pihaknya sudah melakukan penyidikan kasus tersebut dengan mengedepankan rasa keadilan bagi korban.

"Kemudian dari sisi penyidikan kita juga sudah melakukan dalam bentuk pro justicia atau demi keadilan dalam bentuk penyidikan," tutur Djoko.

Sebagai informasi, Brigadir Anton telah ditempatkan di tempat khusus buntut kasus yang menyeretnya itu.

Djoko menyebut kasus ini telah mendapat asistensi dari Irwasum, Bareskrim, dan, Divisi Propam Mabes Polri. Djoko juga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dengan penyidikan secara ilmiah.

"Sudah tujuh orang saksi diperiksa dan kemungkinan akan bertambah. Kasusnya benar bermula dari pencurian. Kalau dari dokumen, kejadian itu tanggal 6, itu Polres Katingan mendapatkan informasi penemuan mayat. Lalu, ada yang datang ke Polres Palangka Raya tanggal 10," ujar Djoko.

Atas peristiwa itu, Kompolnas ikut turun tangan dan melakukan pengawasan pengusutan perkara. Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengaku pihaknya telah melakukan pendalaman berbagai informasi awal peristiwa itu.

"Hasil pendalaman nanti akan menentukan perlu dan tidaknya melakukan permintaan klarifikasi langsung di Polda Kalteng dalam beberapa hari ke depan. Sejauh ini dalam pantauan Polda Kalteng telah melakukan melakukan langkah-langkah terhadap peristiwa tersebut," ucap Yusuf kepada Tirto.

Yusuf mengimbau agar polri melakukan penguatan pembinaan kapasitas individu personel dan konsep diri para anggotanya. Sebab, kasus ini menjadi estafet berbagai peristiwa pelanggaran etik dan tindak pidana anggota Polri yang terjadi belakangan ini.


tirto.id - Hukum

Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang

Sentimen: negatif (80%)