Sentimen
Negatif (66%)
17 Des 2024 : 09.33
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Malang, Sorong

Partai Terkait

Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Kemarin - Halaman all

17 Des 2024 : 09.33 Views 23

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Kemarin - Halaman all

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus merespons munculnya peryataan publik terkait sikap PDIP yang baru memecat Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi, Bobby Nasution pada Senin kemarin.

Termasuk, munculnya pertanyaan kenapa tidak memecat Jokowi ketika masa Pilpres 2024, lalu dan PDIP seperti menjaga marwah Jokowi yang kala itu masih menjabat presiden?

Deddy menjelaskan bahwa PDIP memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat.

“Setelah Pilpres dan Pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Deddy menyebut, setelah pemilukada selesai PDIP baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai.

“Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia.

Anggota DPR RI dari Komisi II ini mengatakan, pihaknya tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena Gibran dan Bobby bertarung di pilpres dan pilkada atau tidak siap berkontestasi.

“Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” jelas Deddy.

Pecat Jokowi, Gibran, Bobby dan 24 Kader

DPP PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai sejak hari ini, Senin (16/12/2024).

Selaij Jokowi, PDIP juga memecat putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka serta menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga memecat 24 orang kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

Dari surat pemecatan yang diterima, DPP PDIP memecat mantan Wamendagri John Wempi Wetipo hingga kader senior Effendi Muara Sakti Simbolon.

PDIP juga membeberkan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut. Mulai dari melanggar etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:

1. Lalu Budi Suryata
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah NTB

2. Putu Agus Suradnyana
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali

3. Putu Alit Yandinata
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali

4. Muhammad Alfian Mawardi
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Kalimantan Tengah

5. Hugua
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sulawesi Tenggara

6. Elisa Kambu
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Barat Daya

7. John Wempi Wetipo
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Tengah

8. Willem Wandik
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Tengah

9. Suprapto
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya

10. Gunawan HS
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Malang/Jawa Timur

11. Heriyus
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah

12. Ery Suandi
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Karimun/ Kep. Riau

13. Fajarius Laia
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

14. Mada Marlince Rumaikewi
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua

15. Feri Leasiwal
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara

16. Lusiany Inggilina Damar
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara

17. Dorthea Gohea
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

18. Weski Omega Simanungkalit
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan. Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

19. Arimitara Halawa
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
   
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
 Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

21. Sihol Marudut Siregar
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

22. Hilarius Duha
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

23. Yustina Repi
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

24. Effendi Muara Sakti Simbolon
Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah DKI Jakarta

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

Sentimen: negatif (66.7%)