Sentimen
Undefined (0%)
16 Des 2024 : 19.18

Menkeu Sri Mulyani: PPN Indonesia Masih Lebih Rendah Dibanding Banyak Negara

16 Des 2024 : 19.18 Views 13

Espos.id Espos.id

Menkeu Sri Mulyani: PPN Indonesia Masih Lebih Rendah Dibanding Banyak Negara

Espos.id, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia yang saat ini sebesar 11% masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, baik di kawasan regional maupun anggota G20. Hal tersebut disampaikan setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Ia memaparkan beberapa negara dengan ekonomi setara Indonesia memiliki tarif PPN dan rasio pajak (tax ratio) yang lebih tinggi. Dia mencontohkan Brasil menetapkan tarif PPN sebesar 17% dengan tax ratio mencapai 24,67%. Afrika Selatan memberlakukan tarif PPN sebesar 15% dengan tax ratio 21,4%, sementara India memiliki tarif PPN 18% dengan tax ratio 17,3%. “Kemudian Turki 20% PPN-nya dengan tax ratio 16%. Yang [PPN] 12% itu ada Filipina dengan tax ratio mereka sudah di 15,6%. Dan Meksiko PPN-nya 16%, tax ratio mereka di 14,46%,” papar Menkeu dalam jumpa pers pengumuman paket kebijakan ekonomi 2025 bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/12/2024).

Di sisi lain tarif PPN Indonesia masih relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan ASEAN. Malaysia tercatat memiliki tarif PPN 10%, sementara Vietnam yang sebelumnya menerapkan PPN 10% telah memperpanjang insentif PPN dengan menurunkannya menjadi 8%. Kemudian Singapura menetapkan tarif PPN 9% dan Thailand 7%.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan tarif PPN ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Ia mengakui bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan penerimaan pajak tanpa membebani konsumsi masyarakat secara berlebihan.

"Kami memahami pandangan berbagai pihak. Kami juga melihat data konsumsi rumah tetangga yang tetap terjaga stabil. Kemudian inflasi yang mengalami penurunan bahkan relatif rendah di 1,5%,” jelasnya. Bendahara Negara itu juga memastikan bahwa nantinya kebijakan PPN 12% ini bakal dijalankan secara hati-hati, dengan tetap memperhatikan konsumsi rumah tangga yang stabil, inflasi yang menurun, serta daya beli masyarakat.

Sentimen: neutral (0%)