Sentimen
Positif (96%)
16 Des 2024 : 10.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mataram

Kasus: HAM, Narkoba

Partai Terkait

Komisi XIII DPR Ungkap 5 Napi Bali Nine Tetap Jalani Hukuman di Australia

16 Des 2024 : 10.32 Views 16

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Komisi XIII DPR Ungkap 5 Napi Bali Nine Tetap Jalani Hukuman di Australia

Jakarta -

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya angkat bicara mengenai pemulangan lima narapidana gembong narkoba 'Bali Nine' ke negara asal, Australia. Willy memastikan para narapidana itu tetap menjalani hukuman di Australia.

"Para narapidana itu dipindahkan dalam status tetap sebagai tahanan, dan Pemerintah Australia akan menjalankan proses hukum terhadap mereka selanjutnya. Itu pengakuan kesetaraan kedaulatan hukum kita," kata Willy kepada wartawan, Sabtu (15/12/2024).

Lebih jauh Willy menilai adanya kesepahaman Pengaturan Praktis atau practical agreement antara RI dan Australia menandakan penghormatan yang pantas dari pemerintah Australia kepada RI. Menurutnya, kesepakatan tersebut akan menjadi modal diplomasi RI di masa yang akan datang.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kesepakatan praktis yang ditandatangani ada syarat yang diajukan Indonesia, mulai dari pengakuan hukum Indonesia, akses memantau, hingga mencekal kelimanya. Mereka menghormati kedaulatan kita, ini penting dalam hubungan bilateral. Kita akan lanjutkan dengan kerangka yang lebih komprehensif dalam pembahasan di DPR," ujarnya.

Polikus Partai NasDem Dapil Jatim XI ini menyampaikan, sebagai bagian dari warga global, penting bagi RI terus membina hubungan baik. Khususnya, dengan negara-negara tetangga.

"Kalau kita lihat sejak awal transfer of prisoners yang diimplementasikan lewat practical agreement merupakan diskresi Presiden diarahkan untuk membina hubungan baik dengan negara-negara tetangga. Saya kira setelah surat-surat resminya diterima DPR pasca reses kita bisa mendetailkannya mungkin dalam rupa perjanjian yang lebih komprehensif" ucapnya.

Willy berharap ke depannya pemerintah Australia bisa membuka diri terhadap tantangan-tangan diplomatik dan hukum yang dihadapi RI. "Ada soal penyelundupan orang, ada soal transit pengungsi, dan lainnya yang bisa di dorong pemerintah Indonesia untuk sama-sama diselesaikan bersama Australia. Jadi kita perlu lihat transfer of prisoner ini dalam pandangan jauh ke depan bukan hanya persoalan an sich-nya," terangnya.

Seperti diketahui, Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengatakan kelima napi itu telah ditransfer dari Bali pada pagi tadi dan telah mendarat di Darwin, Australia. Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima dari Menko Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan kelima napi itu yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan ialah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Sementara, pejabat Australia yang mendampingi ialah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

Pada pukul 10.35 WITA, rombongan lima orang Narapidana WNA dan tiga orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, masuk Informasi dari Chris Goldrick, salah satu petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam pesawat, rombongan narapidana lima orang WNA Australia bersama 3 orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia.

Penandatanganan Pengaturan Praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024. Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

(taa/maa)

Sentimen: positif (96.9%)