Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Anak Bos Toko Roti di Jaktim Ringan Tangan: Sesumbar Kebal Hukum, Pegawai pun Resign
Era.id Jenis Media: Metropolitan
ERA.id - Anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) rupanya terkenal ringan tangan dan mudah tersulut emosinya. Tak hanya itu, pria berinisial GH itu juga kerap merendahkan para pegawai orang tuanya.
Hal itu diungkapkan pegawai yang juga korban penganiayaan GH, yaitu D. Dia mengaku, peniayaan yang dialaminya ini bukan baru.
"Sebelum kejadian ini, saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya," kata D kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
D juga mengaku bahwa pelaku tak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga verbal. menurutnya, pelaku pernah menghinanya sebagai orang miskin.
Saat melakukan kekerasan fisik maupun verbal, pelaku juga kerap sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Tak bisa dipidanakan apalagi dilakukan oleh pegawai yang dimata pelaku adalah orang miskin.
"Saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong, 'orang miskin kaya lu enggak baal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum'," ungkap D.
D rupanya bukan satu-satunya korban sasaran amukan si pelaku. Menurut D, banyak pegawai toko sebelumnya yang juga mengalami hal yang sama.
Akibatnya, toko roti di kawasan Jaktim itu pun kerap bongkar pasang pegawai, lantaran banyak yang tak tahan dan memilih mengundurkan diri atas perbuatan GH.
"Sebelum saya, juga banyak korban yang kurang lebih sama... (pegawai yang juga korban lainnya) resign semua. Makanya suka ganti-ganti karyawan," kata D.
Sejauh ini, sudah ada empat orang pegawai yang mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri bekerja di toko roti tersebut ada yang sebagai penjaga toko hingga kasir sama seperti D.
"Kalau pas saya kerja itu, senior saya semua keluar sekitar empat orang gara-gara kejadian. Ini empat orang juga jadi jaga toko, keluar semua, kasir, SPG keluar," kata D.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan GH terhadap D viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024 lalu.
Akibat perbuatan GH, korban D mengalami luka robek di bagian kepala.
Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian dan sudah naik ke tingkat penyidikan.
Sentimen: negatif (100%)