PPN Vietnam Turun Jadi 8 Persen, Airlangga Sebut Beda Negara Beda Kebijakan, Bu Susi Sampaikan Kritik Tajam
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Vietnam baru-baru ini memutuskan untuk memperpanjang penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 8 persen.
Keputusan ini menarik perhatian publik Indonesia, terlebih karena pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi perbandingan tersebut dengan menegaskan bahwa setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda.
“Kan beda negara, beda kebijakan,” kata Airlangga singkat saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Pernyataan Airlangga memicu reaksi dari sejumlah pihak, termasuk Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Ia menyampaikan kritik tajam terkait pandangan tersebut melalui pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Presiden Prabowo, kalau kita mau kompetitif dan mampu bersaing dengan negara lain, terutama negara tetangga kita, kita harus menyamakan beban masyarakat kita dengan masyarakat negara tetangga. Kalau tidak sama, masyarakat kita tidak akan mampu bersaing. Saya pikir Pak Airlangga Hartarto tidak betul dalam hal ini,” ujar Susi.
Kebijakan Vietnam untuk menurunkan PPN dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing, sementara kebijakan kenaikan PPN di Indonesia dinilai berpotensi memberatkan masyarakat dan pelaku usaha di tengah persaingan regional yang semakin ketat. (Ikbal/Fajar)
Sentimen: negatif (78%)