Sentimen
Undefined (0%)
14 Des 2024 : 16.13
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bogor

Partai Terkait

Presiden Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Tanggapan Berbagai Pihak

14 Des 2024 : 16.13 Views 15

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Presiden Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Tanggapan Berbagai Pihak

Esposin, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyinggung mengenai sistem politik di Indonesia yang menurutnya mahal dan tidak efisien jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga ia mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

"Menurut saya hari ini yang paling penting yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar tadi. Bahwa kita semua merasakan demokrasi kita yang kita jalankan, ada suatu, atau ada beberapa hal yang harus kita perbaiki bersama-sama. Menurut saya kita harus memperbaiki sistem kita," ujar Prabowo, dilansir Antara.

Prabowo mengatakan Indonesia tidak boleh malu mengakui bahwa kemungkinan sistem politik di tanah air terlalu mahal. Menurutnya wajah-wajah calon kepala daerah yang menang pun terlihat lesu karena mahalnya biaya politik.

"Yang menang lesu, apalagi yang kalah. Kita harus berani mengoreksi diri, karena itu saya menghargai bahwa ketua umum saudara itu jeli, saya katakan beliau itu cerdas. Makanya anak-anak Indonesia harus banyak makan ikan," ujar Prabowo merujuk kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang berasal dari Fak-Fak, Papua, dan diyakini Prabowo cerdas lantaran di daerahnya sering mengonsumsi ikan.

Prabowo mengajak seluruh ketua umum dan pimpinan partai politik yang hadir, untuk memperbaiki sistem politik yang menghabiskan puluhan triliun dalam satu-dua hari setiap penyelenggaraan pemilu.

"Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya," selorohnya.

Dia menyebut uang yang dikeluarkan untuk biaya pemilu bisa digunakan untuk memberikan akan-anak makan, memperbaiki sekolah, hingga memperbaiki irigasi.

"Ini sebetulnya begitu banyak ketua umum yang ada di sini, sebetulnya kita bisa putuskan malam hari ini juga, bagaimana?" tanya Prabowo.

Dia meminta para politisi untuk tidak terlalu mendengarkan saran-saran konsultan asing yang biasanya salah satu contohnya menyarankan agar penyelenggaraan pilkada dilakukan berbulan-bulan.

"Bener nggak ketua umum-ketua umum partai? Kalian kembali dari pilkada kapok nggak? Bener kan? Yang menang, yang kalah begini (lesu) semua," jelasnya.

Prabowo pun menyampaikan sebagai pemimpin Koalisi Indonesia Maju dirinya membebaskan seluruh partai untuk mencalonkan kandidat kepala daerah masing-masing. Meskipun ada menang dan kalah, namun tidak menjadi masalah.

Yang terpenting, kata Prabowo, seluruh pemimpin dapat memberikan yang terbaik untuk rakyatnya.

Tanggapan DPR RI

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan ide dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya perbaikan sistem pemilu akan menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Adapun RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 DPR RI.

"Karena harus dijadikan acuan kemudian. Nanti pasti akan jadi bahan diskusi," kata Dede Yusuf di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Walaupun ide tersebut menjadi acuan, menurut dia, Komisi II DPR RI juga tetap mendalami masukan-masukan dari berbagai pihak untuk RUU tersebut, salah satunya terkait RUU Pilkada yang berstatus "carry over".

Komentar KPU RI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya mengikuti aturan yang ada untuk menanggapi wacana terkait kepala daerah dipilih DPRD.

“Kami sebagai penyelenggara dalam konteks ini, ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja,” kata Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa diskursus mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan menjadi hal yang baru di Indonesia.

“Sama seperti menjelang 2024, kita berdiskusi seputar apakah kita kembali mengalami sistem proporsional dengan daftar nama terbuka, tertutup. Itu kan sempat muncul juga dinamikanya, tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir, kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang,” katanya lagi.

Ia menilai wacana idealitas pemilihan kepala daerah tidak menjadi salah satu dinamika pasca-pilkada saja, tetapi tetap perlu dianggap penting.

“Inilah pentingnya evaluasi, pentingnya diskursus, yang nanti bagaimanapun yang kita pilih, langkah apa pun itu, harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi prolegnas (program legislasi nasional),” ujarnya pula.

Bergulir Sejak Lama

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD sudah bergulir lama, bahkan sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Dari zaman Presiden Jokowi juga sudah lama bergulir, di antara partai-partai politik juga sudah (dibahas)," ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menurut Supratman, wacana tersebut mendapatkan momentum baru setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan kembali dan Presiden Prabowo Subianto menyambut baik usulan tersebut.

Menurut ia, hal itu merupakan peluang untuk menciptakan diskursus yang dapat memperbaiki pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa pilkada langsung yang selama ini diterapkan telah menimbulkan berbagai tantangan di tengah masyarakat, mulai dari dugaan pelanggaran, inefisiensi biaya, hingga potensi konflik antar kelompok di daerah yang kerap kali memerlukan pengerahan aparat keamanan dalam skala besar.

Penurunan angka partisipasi pemilih pada pilkada juga menjadi salah satu dasar bergulirnya wacana ini. Banyak masyarakat kini lebih memprioritaskan kebutuhan ekonomi dan pendidikan keluarga mereka sehingga minat terhadap proses demokrasi seperti pilkada cenderung menurun.

Namun, Menkum menegaskan bahwa wacana ini masih tahap pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil. Pemerintah dan partai politik sedang melakukan kajian untuk memastikan opsi terbaik dalam pelaksanaan pilkada ke depan.

"Sekali lagi ini belum diputuskan. Kita tunggu kajian, saya rasa partai-partai politik semua akan melakukan kajian hal yang sama, pemerintah juga akan melakukan kajian yang sama sehingga nanti dalam pembahasan Undang-Undang tentang pemilu itu bisa dicapai sebuah kesepakatan di antara partai-partai politik di parlemen," kata dia.

Respons DPD

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamuddin mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia karena dianggap berbiaya tinggi agar dipertimbangkan secara serius.

Ia mengatakan DPD RI ikut mengawasi dan mengkaji jalannya proses Pilkada Serentak 2024 karena memandang pesta demokrasi tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan pula kepala daerah yang berkualitas.

"Hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau," kata Sultan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Menurut ia, pilkada yang digelar secara langsung pun tidak serta merta menjamin kuatnya legitimasi daulat rakyat apabila menilik rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

"Tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sultan lantas berkata, "Artinya apa? Diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik, khususnya sistem pemilu hingga sistem partai politik kita saat ini."

Untuk itu, ia menawarkan beberapa opsi yang kiranya dapat memperbaiki sistem pemilu secara bertahap di tanah air, sebagaimana gagasan yang dituangkannya dalam buku "Green Democracy".

Salah satu opsi yang paling murah dan efektif ialah pemilihan gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.

Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu untuk dilaksanakan secara langsung.

"Terutama pilkada gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati," tuturnya.

Sultan memandang hal itu bertujuan agar gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal, serta bisa dievaluasi kapan saja oleh presiden untuk mempertimbangkan kinerja.

Selain itu, gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik maupun tekanan masyarakat lainnya.

Mantan Gubernur Bengkulu itu pun mengatakan DPD RI akan melakukan evaluasi dan kajian terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat.

"Karena saat ini sedang reses, kami akan mendengarkan masukan masyarakat soal proses pilkada selama ini. Pada akhirnya kami harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan masyarakat. Sambil kami melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia," katanya.

Ia menggarisbawahi bahwa pada intinya terdapat beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi di tanah air menjadi semakin efisien, efektif, dan matang.

Sentimen: neutral (0%)