Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Sleman
Tokoh Terkait
KPU Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih, Ini Jadwalnya
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. Rencananya penetapan bupati dan calon wakil bupati dilaksankaan dalam rentang waktu 18-21 Desember 2024.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Bumi Sembada dapat berjalan dengan aman damai dan lancar. hal ini terlihat dari pelaksanaan coblosan hingga proses rekapitulasi perhitungan suara berjenjang dari TPS, PPK hingga kabupaten berjalan dengan lancar.
“Tidak ada yang menolak hasil rekap yang dilakukan sehingga secara umum pelaksanaan pilkada di Sleman berjalan baik,” kata Baehaqi, Jumat (13/12/2024).
Setelah proses rekapitulasi hasil pilkada selesai dihitung, tahapan berikutnya dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Kendati demikian, ia mengakui tahapan ini tak serta merta bisa dilaksanakan.
Baehaqi berdalih, penetapan calon kepala daerah terpilih masih menunggu Salinan Bukti Register Perkara Kustitusi (BRPK) dari Mahkama Konstitusi berkaitan dengan sengketa hasil pilkada. Salinan ini dibutuhkan untuk memastikan tidak adanya gugatan pilkada yang berlangsung di Kabupaten Sleman.
“MK akan menyerahkan Salinan BRPK ke KPU RI. Selanjutnya, akan didistribusikan ke KPU daerah dan yang tidak ada sengekta bisa segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya.
BACA JUGA: Satu Tersangka Dugaan Politik Uang Jadi Buron, Bawaslu Sleman Dukung Langkah Kepolisian
Disinggung berkaitan dengan sengketa pilkada, Baehaqi mengatakan di Kabupaten Sleman tidak ada gugatan. Hal ini dikarenakan calon yang kalah dapat menerima hasil pemilihan secara terbuka.
“Tetap untuk penetapan calon terpilih menunggu Salinan BRPK dari MK. Tapi, kami sudah menjadwalkan rencana penetapan antara 18-21 Desember mendatang,” kata Baehaqi.
Hasil penghitungan tingkat kabupaten ini ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Sleman R 885/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sleman 2024. Surat Keputusan ini tertanggal 1 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi.
Selisih perolehan suara kedu paslon terpaut lebih dari 100.000 suara. Paslon Kustini Sri Purnomo-Sukamto mendapat perolehan suara sah sebanyak 232.465 suara. Sedangkan paslon Harda-Danang mendapat perolehan suara sah sebanyak 381.580 suara.
Kapolresta Sleman, Kombes Polisi Yuswanto Ardi memastikan gelaran Pilkada Sleman 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai. Meski coblosan sudah berakhir, namum upaya pengamanan terus dilakukan hingga proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Semua aman terkendali dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol dalam gelaran coblosan yang berlangsung di 27 November,” kata Ardi.
Meski pemilihan telah usai, namun Ardi memastikan upaya pengamanan masih terus berlangsung. Hal ini dikarenakan tahapan masih berlangsung mulai dari rekapitulasi tingkat kapanewon, kabupaten dan lainnya.
“Pengamanan masih jalan terus karena proses dilakukan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (99.8%)