Sentimen
Positif (88%)
14 Des 2024 : 14.47
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Kepala Daerah Dipilih DPRD Demi Efisiensi

14 Des 2024 : 14.47 Views 29

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

Kepala Daerah Dipilih DPRD Demi Efisiensi

Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyuarakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Jimly menegaskan bahwa pilihan tersebut tetap sesuai dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam UUD 1945. "Soal tata ulang sistem pilkada, saya dukung pernyataan presiden agar kepala daerah dipilih saja oleh DPRD," kata Jimly yang Guru Besar Hukum Tata Negara, lewat akun X, Kamis 13 Desember 2024. Dalam pandangan Jimly, usulan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UUD 1945 yang memberikan fleksibilitas dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah proses pemilihan tetap bersifat demokratis, baik dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui perwakilan, seperti DPRD.  Baca juga: Alasan Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu harus diwujudkan melalui partisipasi langsung, melainkan juga melalui sistem perwakilan yang sudah diatur. "Dalam UUD 45, yang penting kepala daerah dipilih secara demokratis, bisa langsung, tapi bisa juga tidak langsung oleh rakyat," tegas Jimly. Pernyataan Jimly ini menjadi bagian dari diskusi yang berkembang terkait efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia memandang bahwa perubahan ini dapat menjadi solusi atas permasalahan biaya politik yang tinggi dalam Pilkada langsung.  Dukungan ini sekaligus memperkuat argumen Presiden Prabowo yang sebelumnya menilai sistem pemilihan tidak langsung lebih efisien, seperti yang diterapkan di sejumlah negara tetangga. Sebelumnya, Prabowo melontarkan wacana ini dengan tujuan untuk menekan biaya politik yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada langsung. Dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Presiden Prabowo menyebut sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien. Ia juga merujuk pada praktik serupa di sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India. “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo. Pro-Kontra di Kalangan Publik Pernyataan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa mendukung ide tersebut dengan alasan efisiensi, namun tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan hilangnya hak langsung rakyat dalam menentukan pemimpin daerah mereka. Natana******(@nata*******r86) misalnya, berkomentar. “Sebaiknya gubernur dipilih oleh rakyat, bupati/walikota di bawahnya dipilih gubernur, jadi jelas fungsi gubernur. DPRD jangan ikut campur karena tugasnya mengawasi, bukan memilih.” Senada, pengguna Twitter lainnya, ZIZI*****4 (@010*****Zizi), menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan. “Serius bapak? Dengan begini rakyat makin jauh dari proses demokrasi. Ujung-ujungnya otoriter lagi,” tulisnya. Namun, ada pula pandangan yang mendukung pemilihan tidak langsung. Sam******* (@Adl*******din) menilai bahwa sistem baru ini bisa lebih baik jika posisi wakil kepala daerah diisi oleh kalangan profesional.  “Sebaiknya wakil kepala daerah diserahkan ke kepala daerah terpilih. Bisa satu atau lebih, sesuai kebutuhan. Kalau birokrasi, sudah jadi tugas sekda,” katanya.

Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyuarakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Jimly menegaskan bahwa pilihan tersebut tetap sesuai dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam UUD 1945.
 
"Soal tata ulang sistem pilkada, saya dukung pernyataan presiden agar kepala daerah dipilih saja oleh DPRD," kata Jimly yang Guru Besar Hukum Tata Negara, lewat akun X, Kamis 13 Desember 2024.
 
Dalam pandangan Jimly, usulan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UUD 1945 yang memberikan fleksibilitas dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah proses pemilihan tetap bersifat demokratis, baik dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui perwakilan, seperti DPRD. 
Baca juga: Alasan Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD
 
Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu harus diwujudkan melalui partisipasi langsung, melainkan juga melalui sistem perwakilan yang sudah diatur.
 
"Dalam UUD 45, yang penting kepala daerah dipilih secara demokratis, bisa langsung, tapi bisa juga tidak langsung oleh rakyat," tegas Jimly.
 
Pernyataan Jimly ini menjadi bagian dari diskusi yang berkembang terkait efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia memandang bahwa perubahan ini dapat menjadi solusi atas permasalahan biaya politik yang tinggi dalam Pilkada langsung. 
 
Dukungan ini sekaligus memperkuat argumen Presiden Prabowo yang sebelumnya menilai sistem pemilihan tidak langsung lebih efisien, seperti yang diterapkan di sejumlah negara tetangga.
 
Sebelumnya, Prabowo melontarkan wacana ini dengan tujuan untuk menekan biaya politik yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada langsung. Dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Presiden Prabowo menyebut sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien. Ia juga merujuk pada praktik serupa di sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India.
 
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo.

Pro-Kontra di Kalangan Publik

Pernyataan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa mendukung ide tersebut dengan alasan efisiensi, namun tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan hilangnya hak langsung rakyat dalam menentukan pemimpin daerah mereka.
 
Natana******(@nata*******r86) misalnya, berkomentar. “Sebaiknya gubernur dipilih oleh rakyat, bupati/walikota di bawahnya dipilih gubernur, jadi jelas fungsi gubernur. DPRD jangan ikut campur karena tugasnya mengawasi, bukan memilih.”
 
Senada, pengguna Twitter lainnya, ZIZI*****4 (@010*****Zizi), menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan. “Serius bapak? Dengan begini rakyat makin jauh dari proses demokrasi. Ujung-ujungnya otoriter lagi,” tulisnya.
 
Namun, ada pula pandangan yang mendukung pemilihan tidak langsung. Sam******* (@Adl*******din) menilai bahwa sistem baru ini bisa lebih baik jika posisi wakil kepala daerah diisi oleh kalangan profesional. 
 
“Sebaiknya wakil kepala daerah diserahkan ke kepala daerah terpilih. Bisa satu atau lebih, sesuai kebutuhan. Kalau birokrasi, sudah jadi tugas sekda,” katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)

Sentimen: positif (88.9%)