Sentimen
Undefined (0%)
13 Des 2024 : 16.21
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Depok

Partai Terkait

KIM Plus Legawa Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 2024

13 Des 2024 : 16.21 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

KIM Plus Legawa Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 2024

Esposin, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus legawa pasangan Pramono Anung-Rano Karno menjadi pemenang pada Pilkada Jakarta 2024.

"Kami legawa men-support dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 3 itu saja sih sebenarnya, poin-poin itu yang memang kami berikan atau koalisi menyatakan itu," kata Eko Patrio saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). 

Hal tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan koalisi partainya pada Pilkada Jakarta 2024 bersepakat mengurungkan niat untuk melayangkan gugatan hasil sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kami tidak perlu ke MK dengan tentunya ada berbagai macam alasan," ucapnya sebagaimana dilansir Antara. 

Eko Patrio lantas membeberkan alasan-alasan lainnya yang menjadi pertimbangan pihaknya tak mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke MK.

"Yang pertama sih tadi adalah ya sudahlah, artinya kami berjiwa besar, itu satu," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Yang kedua adalah memberikan kesempatan semaksimal mungkin untuk langsung paslon nomor urut 3 bekerja sesuai dengan visi dan misinya yang memang ingin memberikan kontribusi besar untuk kemajuan Jakarta."

Ketiga, lanjut Eko, pihaknya legawa, men-support dengan kemenangan paslon nomor urut 3.

"Itu saja sih sebenarnya," tuturnya

Untuk itu, dia menyampaikan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang menjadi pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Dengan tidak adanya gugatan ke MK, dia berharap keduanya mampu untuk bekerja secepatnya membangun Jakarta.

"Jadi, ya sudah, kami koalisi mengapresiasi hasil yang didapat oleh pasangan Mas Pram dan juga Rano, dan menyatakan bahwa Pak Ridwan Kamil dan Suswono juga mereka siap untuk legawa atas kemenangan yang diraih oleh paslon nomor urut 3," katanya.

Meski demikian, dia menampik bahwa alasan pihaknya batal mengajukan gugatan ke MK lantaran tidak menemukan bukti-bukti dugaan kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024.

Eko menegaskan bahwa konsekuensi dari gugatan sengketa hasil pilkada ke MK dapat berimplikasi pada pemungutan suara ulang (PSU), padahal warga Jakarta sendiri sudah lelah dengan kontestasi politik pemilu hingga pilkada.

"Sudah capek. Sudah lelah dengan kemarin pilpres, ada pileg, terus sekarang ada pilkada. Sudah gitu harus ke MK dan sebagainya. Buat saya sudahlah karena kami move on, kami men-support, mendukung untuk kemenangan paslon nomor urut 3," paparnya.

Ia menambahkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dapat ikut berkontribusi membenahi Jakarta melalui para anggotanya yang duduk di DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Semoga kinerjanya lebih baik, lebih bagus. Kami juga punya teman-teman di DPRD yang tentunya punya kontribusi besar, KIM Plus tersebut, untuk bersama-sama dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih nanti untuk memajukan Kota Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak tampak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada hari Minggu (8/12/2024). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK adalah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Sentimen: neutral (0%)