Sentimen
Undefined (0%)
13 Des 2024 : 17.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok

Kasus: pelecehan seksual

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung

13 Des 2024 : 17.23 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung

Esposin, LOMBOK -- Kasus dugaan pelecehan seksual oleh I Wayan Agus Suartama, atau dikenal sebagai Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, menjadi sorotan publik. Belakangan beredar rekaman video ancamannya terhadap korban di media sosial. 

Video tersebut menunjukkan Agus mengancam akan "membunuh mental" korban, menimbulkan kecaman luas di masyarakat. 

Kasus ini mengungkap sisi gelap dari kejahatan seksual yang melibatkan kelompok rentan, baik pelaku maupun korban.

Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka pelecehan oleh olda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 15 korban melaporkan kasus ini, yang mencakup tindakan pelecehan seksual di berbagai lokasi, termasuk homestay tempat kejadian berlangsung. 

Penanganan kasus ini terus berjalan, termasuk rekonstruksi dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Kasus yang mencuat sejak Oktober 2024 ini pun banyak menimbulkan tanda tanya dan rasa penasaran tentang kronologi Agus melakukan pelecehan seksual. Padahal Agus tidak memiliki tangan. 

Kronologi Kejadian 

Kasus pelecehan seksual oleh Agus Buntung terungkap kali pertama pada 7 Oktober 2024. Kala itu  ada seorang mahasiswi yang melaporkan ke kepolisian jika dirinya jadi korban aksi pelecehan seksual Agus Buntung. 

Setelah adanya laporan tersebut, tim kepolisian pun melakukan  penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB kemudian menetapkan Agus menjadi tersangka. Kasus ini pun lantas menjadi sorotan publik dan trending topic di media sosial. 

Pasalnya Agus yang diketahui menyandang disabilitas tanpa memiliki kedua tangan mengaku bahwa tuduhan terhadap dirinya itu fitnah. Namun, seiring waktu berjalan, setidaknya ada 15 orang yang  bersuara dan mengaku menjadi korban pelecehan seksual Agus Buntung. 

Menurut pengakuan korban, Agus melakukan aksinya di Homestay. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan telah menerima kesaksian dari sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual tersebut. 

Setelah menerima keterangan dari sejumlah saksi dari pihak homestay, tim kepolisian NTB mengungkapkan Agus memang beberapa kali mengunjungi homestay tempatnya melakukan aksi bejat tersebut. 

Tim kepolisian juga mengungkapkan setidaknya ada 4-5 perempuan berbeda yang dibawa Agus ke homestay selama setahun terakhir. Hal ini juga yang semakin menguatkan kecurigaan bahwa Agus Buntung melakukan aksi pelecehan seksual. 

Menurut pengakuan para saksi, para korban yang datang bersama Agus tak terlihat ada keanehan atau kejanggalan. Sementara menurut psikolog, dalam melancarkan aksinya tersebut Agus dengan mengandalkan trik manipulasi emosional. 

Menurut keterangan kepolisian, Agus Buntung memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korban mengikuti keinginannya. Temuan ini memicu kemarahan masyarakat, apalagi setelah bukti berupa rekaman video dan suara mulai terungkap.

Polda NTB memastikan proses hukum berlangsung transparan. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan rekonstruksi kasus untuk mengungkap detail peristiwa.

 

Sentimen: neutral (0%)