Sentimen
Negatif (100%)
13 Des 2024 : 16.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: bullying

Viral! Siswa SMP di Surabaya Mengaku Dibully, Ditelanjangi, hingga Ditenggelamkan Selama Tiga Tahun

13 Des 2024 : 16.51 Views 17

Era.id Era.id Jenis Media: Regional

Viral! Siswa SMP di Surabaya Mengaku Dibully, Ditelanjangi, hingga Ditenggelamkan Selama Tiga Tahun

ERA.id - Kisah memilukan datang dari seorang siswa SMP di Surabaya yang mengaku menjadi korban perundungan oleh enam teman sekelasnya selama tiga tahun.

Cerita bullying ini viral saat korban bercerita di akun TikTok @andysugarrr. Korban juga melaporkan perundungan ini ke kepolisian.

Dari cerita korban, ia mengaku tak hanya mendapat olok-olokan, tetapi juga dipukul, ditendang, ditelanjangi, hingga ditenggelamkan ke kolam renang saat pelajaran olahraga di Pasar Atom.

Pengacara korban, Johan, mengungkapkan bahwa perundungan ini berdampak besar pada kondisi mental korban hingga ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya.

“Korban dirundung sejak masa orientasi. Puncaknya saat pelajaran olahraga, korban ditelanjangi dan ditenggelamkan. Perundungan itu bahkan melibatkan kontak fisik tidak senonoh,” jelas Johan.

Korban sempat melaporkan kasus ini berulang kali ke pihak sekolah. Namun, alih-alih melindungi, sekolah diduga malah membentak korban dan menganggap perundungan itu hanya bercanda.

“Dari kelas satu korban sudah melapor, tapi tidak ada tindakan tegas dari sekolah. Bahkan, korban sering dimarahi dan disalahkan oleh guru saat melapor,” ujar Johan.

Parahnya, saat korban akhirnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 11 Oktober 2024, pihak sekolah diduga mencoba menutupi kasus ini dengan ancaman dan suap sebesar Rp500 ribu agar laporan dicabut. Namun, korban menolak tawaran tersebut.

Akibat perundungan yang dialaminya, korban menjadi depresi dan sering bolos sekolah. Ia bahkan sempat tidak masuk selama satu bulan penuh.

“Guru-guru tahu kondisi korban. Mereka sering datang ke rumahnya, tapi tak ada tindakan nyata dari sekolah untuk menghentikan perundungan ini,” tambah Johan.

Johan mendesak agar kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru bimbingan konseling (BK) dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai melindungi siswa.

“Pihak sekolah sudah gagal memberikan lingkungan aman bagi siswa. Mereka harus diganti karena membiarkan tindakan ini terjadi di dunia pendidikan,” terangnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan psikiatri pada korban untuk melihat dampak psikologis yang ditimbulkan akibat perundungan ini,” ungkapnya.

Polisi berjanji akan menangani kasus ini dengan serius, mengingat korban masih di bawah umur. “Kami berhati-hati agar penanganan kasus ini tidak memperburuk trauma korban. Proses hukum akan terus berjalan,” tegas Prasetyo.

Sentimen: negatif (100%)