Sentimen
Positif (92%)
12 Des 2024 : 19.19
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

KPU DKI Tunggu Pengumuman MK Sebelum Tetapkan Pemenang Pilgub Jakarta

12 Des 2024 : 19.19 Views 25

Era.id Era.id Jenis Media: Metropolitan

KPU DKI Tunggu Pengumuman MK Sebelum Tetapkan Pemenang Pilgub Jakarta

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), sebelum menetapkan pemenang Pemilihan Gubenur (Pilgub) Jakarta 2024.

"KPU Jakarta menunggu diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Dia menjelaskan, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2024-2029 akan disampaikan paling lambat tiga hari setelah MK menerbitkan BPRK.

"Paling lama tiga hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," ujar Dody.

Soal tak adanya gugatan sengketa hasil Pilgub Jakarta 2024 yang dilayangkan ke MK, KPU DKI menyambut gembira. Hal ini meneruskan sejarah yang sudah ada.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati apapun keputusan dan langkah masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam menyikapi hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.

"Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017," kata Dody.

Sebagai informasi, MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, gugatan dapat dilayangkan dalam kurun waktu tiga hari setelah KPU DKI mengumumkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12) lalu.

Berdasarkan pantauan ERA pada laman resmi Mahkamah Konstitusi, hingga Rabu (11/12) malam, tidak ada gugatan yang masuk terhadap hasil Pilgub Jakarta 2024.

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana hingga pukul 23.59 WIB pad Rabu (11/12) juga tak nampak menyambangi MK untuk mendaftarkan gugatan secara langsung.

Sebelumnya, Tim RIDO sempat menegaskan akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Jakarta 2024 ke MK.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara terbanyak yaitu 50,7 persen.

"Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen)," kata Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12).

Adapun pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen.

Sementara pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Sentimen: positif (92.8%)