Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Salatiga, Semarang
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang hingga Februari 2025
Espos.id Jenis Media: Jateng
Esposin, SEMARANG – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, resmi diperpanjang hingga Februari 2025. Perpanjangan ini disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4936 tanggal 9 Desember 2024.
Penyerahan SK dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). Langkah ini diambil untuk mengisi masa transisi hingga pelantikan pejabat definitif Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada 2025.
Kinerja Yasip Khasani Diapresiasi
Nana menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Yasip didasarkan pada kinerjanya yang dinilai berhasil membawa kemajuan signifikan bagi Kota Salatiga. Selama satu tahun masa kepemimpinannya, Yasip mencatatkan sejumlah capaian, seperti:
- Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,34% (di atas rata-rata provinsi).
- Penurunan angka kemiskinan menjadi 4,57%.
- Kemiskinan ekstrem turun dari 1,97% menjadi 1,1%.
- Prevalensi stunting menurun hingga 16,9%.
"Pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata provinsi, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem berada di bawah rata-rata provinsi, untuk stunting juga bagus," ujar Nana.
Pesan untuk Yasip: Jaga Stabilitas dan Kolaborasi
Meski mencatat berbagai keberhasilan, Nana meminta Yasip untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat Salatiga. Langkah ini penting untuk memastikan stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan selama masa transisi.
"Program prioritas kami untuk menjaga pelayanan dan menyejahterakan masyarakat harus terus ditingkatkan,” tegas Nana.
Fokus Yasip pada Masa Transisi
Menanggapi perpanjangan masa jabatannya, Yasip Khasani berkomitmen untuk menjaga kelancaran transisi kepemimpinan di Kota Salatiga. Ia juga akan memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Tugas saya memperjelas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan rancangan teknokratik, sehingga 100 hari pertama setelah pelantikan kepala daerah definitif bisa segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujar Yasip.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan mampu menjaga momentum pembangunan di Kota Salatiga hingga terpilihnya Wali Kota definitif.
Sentimen: neutral (0%)