Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali
Kasus: penganiayaan
Terjerat Hukum! 8 Warga Banyusri Boyolali jadi Tersangka Penganiayaan Bocah
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![Terjerat Hukum! 8 Warga Banyusri Boyolali jadi Tersangka Penganiayaan Bocah](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241212112737-1000044876.jpg?quality=60)
Esposin, BOYOLALI -- Kasus penganiayaan beramai-ramai seorang bocah oleh belasan orang termasuk Ketua RT di Boyolali benar-benar berlanjut ke ranah hukum.
Sebanyak delapan warga ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (11/12/2024), atas dugaan penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun asal Banyusri, Wonosegoro, Boyolali.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menyampaikan setelah memperoleh laporan dari masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya terdapat indikasi kuat pelanggaran hukum oleh belasan orang, termasuk seorang Ketua RT di Desa Banyusri.
"Sejak kemarin [11/12/2024], kami sudah mengamankan delapan orang terduga pelaku dan tadi malam sudah kami lakukan pemeriksaan, kemudian kami tetapkan sebagai tersangka. Mulai hari ini sudah kami lakukan penahanan, terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember atau 20 hari," kata dia ditemui wartawan di Polres Boyolali, Kamis (12/12/2024).
Kasatreskrim menjelaskan delapan orang yang ditangkap semuanya melakukan kekerasan terhadap korban, baik dengan pemukulan atau penendangan.
Delapan orang yang ditangkap berinsial AG (Ketua RT), SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
Soal kemungkinan tersangka lain, Joko mengatakan dari pendalaman polisi, sementara ini ada delapan tersangka.
"Untuk yang lainnya akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan untuk tersangka akan kami kembangkan lagi," jelas dia.
Untuk pasal yang disangkakan, tutur Joko, yaitu Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.
Selain itu karena korban masih usia anak, diterapkan pula pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.
Ia menjelaskan korban sudah mendapatkan perawatan kesehatan dan kondisinya sehat.
Joko mengatakan kepolisian juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk memberikan pendampingan dari segi psikologi.
Lalu pendampingan pascakejadian seperti pemberdayaan ekonomi maupun fasilitas kesehatan.
Sentimen: neutral (0%)