Sentimen
Negatif (100%)
11 Des 2024 : 23.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Solo

Kasus: penganiayaan

Anak di Boyolali Curi Celana Dalam Bu RT, Disiksa, Bapak yang Lindungi Ikut Dikeroyok

11 Des 2024 : 23.43 Views 17

Era.id Era.id Jenis Media: Regional

Anak di Boyolali Curi Celana Dalam Bu RT, Disiksa, Bapak yang Lindungi Ikut Dikeroyok

ERA.id - Remaja berinisial KM yang merupakan warga Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dipukuli karena kedapatan mencuri celana dalam.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, membenarkan itu. "Kasusnya kini diselidiki," ujarnya, Rabu (11/12/2024)

Kerabat korban, Fahrudin mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada 18 November sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia menceritakan tepatnya pada tanggal 17 November 2024, ayah korban yang bekerja di Jakarta dihubungi Ketua RT setempat berinisial H.

H saat itu meminta ayah korban untuk pulang sebab anaknya diduga mencuri celana dalam warga.

Selanjutnya ayah korban langsung pulang ke Boyolali dan mengajak anaknya ke rumah Ketua RT untuk  mengklarifikasi kejadian tersebut.

Fahrudin mengatakan, jika benar KM mencuri, maka mereka akan meminta maaf kepada Ketua RT.

Di rumah Ketua RT, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain berinisial S. Selanjutnya ayah korban menyampaikan permintaan maaf, namun ditolak.

"Terus di situ terjadi pemukulan. Yang mukul pertama malah pak RT sendiri sama istrinya, karena diduga yang kehilangan celana dalam istrinya pak RT," katanya.

Saat itu, ayah korban berusaha melindungi anaknya dengan cara merangkul, namun ayahnya juga dipukul.

"Ayahnya ditarik dan dipukuli warga, karena kena tekanan anak itu hanya bisa menjawab, iya iya iya aku ngakoni, aku nyolong (aku akui, aku mencuri). Ada 12 orang (yang menganiaya) dan tiga orang tidak dikenal, jadi sekitar 15-an orang di situ," katanya.

Akibatnya, korban luka sekujur tubuh. Bahkan, salah satu kuku jari kakinya dicabut paksa menggunakan tang.

Menurut dia, setelah terjadi penganiayaan, korban dan ayahnya diintimidasi agar tidak melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Bahkan menurut dia, korban KM dilarang untuk dibawa ke rumah sakit.

"Tapi kondisi korban memburuk, akhirnya oleh keluarga, korban dibawa ke rumah sakit. Itu tanggal 19 November," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, dikatakannya, ada patah di bagian hidung, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala, sama di pelipis.

"Selain itu juga ada retak kecil di tulang kepala dan disarankan untuk dibawa ke RS Karima Utama atau ke RS Moewardi Solo," katanya.

Menurut dia, saat ini korban juga mengalami trauma mendalam. Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian melaporkan ke Polres Boyolali pada Selasa (19/11).

Sentimen: negatif (100%)