Sentimen
Undefined (0%)
11 Des 2024 : 18.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali

Kasus: pencurian, penganiayaan

Termasuk Ketua RT, 15 Orang di Boyolali Dilaporkan ke Polisi karena Siksa Bocah

11 Des 2024 : 18.01 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Termasuk Ketua RT, 15 Orang di Boyolali Dilaporkan ke Polisi karena Siksa Bocah

Esposin, BOYOLALI – Sebanyak 15 orang dilaporkan dalam dugaan kasus penganiayaan bocah laki-laki berumur 12 tahun, KM, asal Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu (11/12/2024).

Keluarga korban datang membuat laporan resmi ke Polres Boyolali pada Rabu ini didampingi enam kuasa hukum.

Salah satu kuasa hukum, Erdia Risca, menyampaikan pihak keluarga baru membuat aduan pada pertengahan November 2024. 

Kemudian pada Rabu ini ditingkatkan menjadi laporan.

“Terlapor ada sekitar 15 orang, dan mungkin ketika penyidik melakukan pengembangan, bisa saja bertambah,” kata dia dihubungi Espos, Rabu sore.

Diketahui, salah satu terlapor adalah ketua RT setempat. Erdia berharap proses pelaporan bisa berjalan lancar dan terduga pelaku diharapkan bisa kooperatif dengan penyidik dan tidak mempersulit proses hukum yang berjalan.

Ia menjelaskan pasal yang dilaporkan ada beberapa, akan tetapi yang paling jelas yaitu penganiayaan terlebih dengan korban di bawah umur.

“Terlebih tindakan ini juga dilaksanakan bersama-sama, sehingga nanti penyidik yang akan mengembangkan lebih lanjutnya,” jelas dia.

Selanjutnya, Erdia mengatakan pihaknya fokus ke pemulihan korban. 

Dituduh Mencuri Celana

Sebelumnya diberitakan, dugaan penganiayaan KM berawal dari tuduhan pencurian celana dalam yang dilayangkan kepadanya pada Senin (18/11/2024) 22.00 WIB

Perwakilan keluarga, Fahrudin, menyampaikan kronologi berawal dari sang ayah korban yang sedang berjualan di Jakarta ditelepon oleh ketua RT setempat, Minggu (17/11/2024).

Ia diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam warga.

Fahrudin menceritakan ayah KM tiba di rumah Senin sekitar pukul 21.00 WIB lalu datang ke rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi kejadian tersebut sekaligus meminta maaf kalau kejadian itu benar.

“Sesampai di rumah Pak RT, bapak dan korban diarahkan menuju ke rumah sesepuh warga sekitar. Sesampainya di situ, si anak ditanya, diinterogasi mencuri dalam si ini, ini, dan ini. Mungkin karena di bawah tekanan, kemudian dijawab si anak iya. Lalu, terjadi pemukulan diawali oleh Pak RT dan istrinya,” kata dia saat dihubungi Espos, Senin (9/12/2024) malam.

Kemudian warga lain juga melakukan pemukulan. Ayah korban berusaha memeluk korban untuk melindungi si bocah 12 tahun dari pukulan, akan tetapi dipukul lalu ditarik kemudian didudukkan di kursi.

Sang ayah tak bisa menghentikan, terlebih ada belasan orang yang diduga menganiaya si bocah.

Fahrudin mengatakan korban dilarang ke rumah sakit karena bisa berpotensi kasus mencuat.

Namun, Fahrudin nekat membawa KM ke rumah sakit pada Selasa (19/11/2024) pagi karena kondisi bocah dinilai parah.

KM kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sisma Medika Karanggede. Karena keterbatasan alat kemudian diarahkan ke RS Waras-Wiris Boyolali.

 

Sentimen: neutral (0%)