Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Didominasi Wajah Baru, Ini Daftar Nama Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Solo
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO -- Pimpinan alat-alat kelengkapan atau alkap DPRD Solo pada setengah periode pertama 2024-2029 didominasi wajah-wajah baru. Kehadiran wajah-wajah baru itu diharapkan menjadi angin segar di DPRD Solo.
Kinerja DPRD Solo juga diharapkan dapat lebih optimal. Sebagai informasi, jabatan pimpinan alkap DPRD Solo ini sesuai kesepakatan antara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dengan fraksi-fraksi parpol dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bakal dijabat bergiliran per setengah periode.
Setengah periode atau 2,5 tahun pertama masa jabatan DPRD Solo 2024-2029, jabatan ketua alkap diserahkan kepada fraksi-fraksi KIM Plus sedangkan 2,5 tahun kedua jabatan ketua alkap menjadi milik FPDIP.
Berikut nama-nama pimpinan alkap DPRD Solo setengah periode pertama yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Solo, Senin (9/12/2024):
- Komisi I: Tri Mardiyanto (Ketua), Suharsono (Wakil Ketua), Yudha Sindu Riyanto (Sekretaris)
- Komisi II: Agung Harsakti Pancasila (Ketua), Honda Hendarto (Wakil Ketua), Mukarromah (Sekretaris)
- Komisi III: Taufiqurrahman (Ketua), YF Sukasno (Wakil Ketua), Sony (Sekretaris)
- Komisi IV: Sugeng Riyanto (Ketua), Janjang Sumaryono Aji (Wakil Ketua), Yanuar Sindu Riyanto (Sekretaris)
- Badan Kehormatan (BK): Achmad Sapari (Ketua), Joni Sofyan Erwandi (Wakil Ketua)
- Bapemperda: Muhammad Nafi' Asrori (Ketua), Ekya Sih Hananto (Wakil Ketua)
- Badan Musyawarah (Banmus): Budi Prasetyo (Ketua), Daryono, Muhammad Bilal dan Ardianto Kuswinarno (Wakil Ketua)
- Badan Anggaran (Banggar): Budi Prasetyo (Ketua), Daryono, Muhammad Bilal dan Ardianto Kuswinarno (Wakil Ketua)
Berdasarkan wawancara Espos dengan sejumlah legislator DPRD Solo, posisi ketua dan sekretaris alkap diisi legislator dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam KIM Plus. Sedangkan jabatan wakil ketua alkap diisi para legislator dari FPDIP.
Skema itu merupakan hasil pertemuan informal di Loji Gandrung yang difasilitasi Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, pada Sabtu (7/12/2024). Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno, mengatakan pengisian jabatan pimpinan alkap dibagi setengah periode dengan para legislator KIM Plus.
"Pada 2,5 tahun pertama mereka di posisi Ketua dan Sekretaris, kami di Wakil Ketua. Nanti pada 2,5 tahun berikutnya, kami bertukar posisi," ujar dia.
Sebelumnya sempat terjadi tarik ulur antara FPDIP dengan fraksi dari KIM Plus terkait pengisian jabatan pimpinan alkap ini sehingga mengakibatkan pembentukan alkap molor dan berdampak pada pembahasan RAPBD 2025 yang akhir gagal memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat pada 30 November 2024.
Pembahasan RAPBD kemudian dilanjutkan setelah alkap terbentuk secara lengkap pada Senin (9/12/2024) dan rencananya RAPBD Solo 2025 bakal disetujui antara eksekutif dan legislatif pada Kamis (12/11/2024).
Sentimen: neutral (0%)