Sentimen
Undefined (0%)
11 Des 2024 : 18.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun

Bejat! Pria di Madiun Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

11 Des 2024 : 18.38 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Bejat! Pria di Madiun Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Esposin, MADIUN – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tega memperkosa anak perempuan di bawah umur selama bertahun-tahun. Pelaku memperkosa korban selama bertahun-tahun dengan ancaman akan menyebar video ke media sosial jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya. 

Ayah korban berinisial DN mengatakan pelaku bernama Rengga merupakan temannya. Pelaku pertama kali memperkosa anaknya pada Desember 2021. 

Sebelum melakukan perbuatan bejat itu, Rengga awalnya mengajak korban untuk makan. Waktu itu, korban masih duduk di kelas IX SMP. Setelah diajak makan, korban tidak langsung dipulangkan ke rumah, melainkan diajak ke salah satu hotel di Mejayan, Kabupaten Madiun. 

Saat di hotel, kata dia, korban sempat memberontak dan tidak mau. Namun, pelaku dengan berbagai ancaman akhirnya memperkosa korban. Pelaku juga mengaku sebagai wartawan untuk menakut-nakuti korban. 

Saat pemerkosaan itu terjadi, pelaku ternyata merekam peristiwa itu secara diam-diam. Video pemerkosaan itu yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk menekan korban supaya mau menuruti nafsu bejatnya di waktu berikutnya. 

“Anak saya dipaska, diancam. Kalau tidak mau melakukan, video itu akan disebar. Setiap bulan, dua kali [anak diperkosa pelaku],” jelas dia kepada wartawan, Rabu (11/12/2024). 

DN menyampaikan perlakuan bejat pelaku kepada korban itu telah berlangsung bertahun-tahun, dari Desember 2021 hingga akhir 2024. Korban saat ini duduk di kelas XI salah satu SLTA di Madiun. Dia bercerita korban terakhir kali diperkosa di rumah ibu pelaku pada Desember 2024. 

Kasus ini terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada sang ayah beberapa hari lalu. Dengan perasaan takut, korban mengaku menjadi korban perkosaan Rengga. 

Setelah mendengar cerita itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Madiun.  Sedangkan anaknya saat ini mengalami trauma. 

Saat mediasi di kantor desa, pelaku sempat tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun, setelah didesak akhirnya pelaku mengakuinya. 

Keluarga pelaku sempat menawari untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan atau damai. Namun, pihak keluarga korban menolak keras tawaran tersebut dan meminta kasus ini berlanjut. 

“Pelaku ini sudah punya istri dan punya anak,” ujarnya. 

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto, mengatakan pihaknya pelaku pemerkosaan tersebut sudah ditangkap polisi pada Senin (10/12/2024). Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. 

Dari keterangan awal, pelaku mengajak korban makan kemudian diajak ke salah satu hotel. Korban kemudian diiming-imingi sejumlah uang dan diancam. Hingga akhirnya korban diperkosa pelaku. Pelaku kemudian memvideo adegan tersebut. Nah, video tersebut yang digunakan pelaku untuk mengancam korban supaya mau menuruti permintaan pelaku. 

“Modusnya pelaku mengancam akan memviralkan video kalau tidak mau menuruti pelaku,” kata dia. 

Sentimen: neutral (0%)