Sentimen
Undefined (0%)
11 Des 2024 : 17.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: kumpul kebo, Praktik prostitusi, prostitusi online

Warga Pandan Lor Karangpandan Minta Tempat Indekos Ditutup, Ini Penyebabnya

11 Des 2024 : 17.08 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Warga Pandan Lor Karangpandan Minta Tempat Indekos Ditutup, Ini Penyebabnya

Esposin, KARANGANYAR-Warga RW014 Pandan Lor, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, meminta penutupan tempat indekos di lingkungan setempat.

Keberadaan indekos tersebut dinilai warga meresahkan lantaran diduga menjadi lokasi prostitusi online. Selain itu diduga juga dijadikan lokasi tempat kumpul kebo pasangan tak resmi.

Desakan penutupan indekos itu disampaikan puluhan warga dalam hearing dengan aparat pemerintah setempat pada Rabu (11/12/2024). Sebagai bentuk penolakan akan keberadaan indekos tersebut, warga memasang spanduk di gang-gang kampung. 

Ketua RW 014 Pandan Lor, Sugianto, menyampaikan awalnya indekos yang dibangun enam tahun lalu, cukup diterima warga. Namun belakangan keberadaan tempat indekos dinilai makin meresahkan warga. Diduga indekos yang ada dijadikan sebagai tempat prostitusi online. Sebab warga pernah memergoki seorang tamu pria yang datang setelah janjian lewat aplikasi kencan online.

"Banyak seliweran tamu datang ke kos-kosan. Ini sangat meresahkan. Siapa saja penghuninya di sana, kami juga tidak tahu," kata dia.

Merasa resah, pihaknya bersama warga lain kemudian mendatangi tempat indekos tersebut. Saat itu kedatanganya untuk mendata siapa saja penghuni indekos, sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (Perda) Karanganyar. Namun langkah tersebut justru dituduh sebagai aksi sweeping. Bahkan pihak orang yang mengatasnamakan keluarga pemilik tempat indekos itu, mengadukan ke lurah, polsek, koramil hingga tembusan ke Pj Bupati Karanganyar.

"Jadi sangat aneh kami diadukan kemana-mana. Kami dituduh melakukan sweeping dan persekusi. Padahal kami hanya mendata penghuni kos. Karena kami harus tahu siapa saja penghuninya," kata dia.

Setidaknya, dia mengatakan di wilayahnya ada tiga tempat indekos dengan jumlah total kamar sebanyak 44 unit. Indekos tersebut dihuni campur, perempuan dan laki-laki. Kondisi ini diketahui setelah warga melakukan pendataan tempat indekos tersebut.

"Kami minta kos-kosan itu ditutup. Sangat meresahkan warga," pintanya.

Kuasa hukum warga, BRM Kusumo Putro dan kawan-kawan, mengatakan telah mengirimkan surat pengaduan balik warga ke Kapolsek, Danramil, Lurah dan Camat atas persoalan tersebut. Kemudian surat ditembusan ke Pj Bupati Karanganyar dan Ketua DPRD. Surat pengaduan balik ini menindaklanjuti surat yang sebelumnya dilayangkan orang dengan mengatasnamakan keluarga pemilik indekos. 

"Kami menutup pintu mediasi. Karena warga sudah bosan dan jenuh berulang kali pemilik melanggar kesepakatan. Kami diberikan kuasa warga untuk mengembalikan ketentraman di wilayah sini," katanya.

Menurutnya apa yang dilakukan warga tidak menyalahi aturan. Pengurus RT dan RW berhak mendata dan mengetahui siapa saja penghuni tempat indekos sebagaimana diatur dalam Perda. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan.

Sentimen: neutral (0%)