Sentimen
Undefined (0%)
11 Des 2024 : 17.11
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Semarang

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kebijakan Opsen Pajak 2025: Tantangan Baru bagi Pasar Otomotif Jawa Tengah

11 Des 2024 : 17.11 Views 25

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Kebijakan Opsen Pajak 2025: Tantangan Baru bagi Pasar Otomotif Jawa Tengah

Esposin, SEMARANG – Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor mulai Januari 2025 berpotensi mengancam perkembangan industri otomotif di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah (Jateng). Kebijakan ini dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat, yang berimbas pada penurunan penjualan kendaraan bermotor.

Selama ini, Jawa Tengah dikenal sebagai salah satu daerah penopang perekonomian nasional dengan pasar otomotif yang cukup pesat. Namun, dengan diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor, pertumbuhan industri ini menghadapi tantangan besar.

Mengutip kemenkeu.go.id, opsen adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Terdapat tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat (HKPD). UU ini menggantikan sistem bagi hasil pajak kendaraan provinsi dengan mekanisme pungutan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. Penerapannya bertujuan meningkatkan pendapatan pajak lokal sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah.

Dampak Kebijakan Opsen Pajak terhadap Pasar Otomotif

Meskipun pajak utama tidak berubah, penambahan opsen pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan total biaya yang harus dibayar konsumen. Hal ini diperkirakan dapat mengurangi minat masyarakat untuk membeli kendaraan baru.

Region Head Astra Motor Jateng, Ronaldo Widjaja, menyampaikan bahwa sebagai distributor utama sepeda motor Honda di Jawa Tengah (Jateng), pihaknya mendukung kebijakan pemerintah. Namun, ia juga mengakui adanya kekhawatiran terhadap dampak kebijakan ini pada pasar otomotif.

“Pemberlakuan opsen pastinya akan berdampak signifikan terhadap masyarakat, konsumen, dan bisnis roda dua,” ujar Ronaldo dalam keterangannya kepada , Rabu (11/12/2024).

Ronaldo juga berharap pemerintah daerah mengambil langkah mitigasi dengan memberikan insentif fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat. “Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan seperti insentif fiskal bersamaan dengan pemberlakuan opsen pajak ini,” tambahnya.

Sentimen: neutral (0%)