Sentimen
Negatif (100%)
11 Des 2024 : 14.25
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Gowa

Kasus: pelecehan seksual

Bejat, Oknum Dosen Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Cabuli Tiga Anak Tirinya

11 Des 2024 : 14.25 Views 5

Era.id Era.id Jenis Media: Regional

Bejat, Oknum Dosen Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Cabuli Tiga Anak Tirinya

ERA.id - Seorang dosen Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar berinisial I (51) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak tirinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Perbuatan itu diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2022 dan telah meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Ipda Risman Tegar membenarkan peristiwa tersebut. Kepada ERA ia mengakui pelak di merupakan oknum dosen di PIP dan juga seorang PNS.

"Iya benar dosen dan PNS," singkatnya kepada ERA, Rabu (11/12/2024).

Ketiga korban masing-masing berinisial AA (23), AP (21), dan AU (18). Meski kejadian berlangsung bertahun-tahun lalu, laporan baru masuk ke Polres Gowa pada Desember 2022.

“Kasus ini sudah lama terjadi, tetapi baru dilaporkan ke Polres Gowa pada akhir 2022,” tambah Risman.

Pendamping Hukum UPT PPA Sulsel, Nurul Amaliah, mengungkapkan pengaduan diterima pada April 2023. Ia menjelaskan bahwa korban meminta pendampingan hukum karena kasus ini telah masuk ke ranah kepolisian.

Nurul juga menceritakan kondisi korban yang sangat terguncang selama proses hukum. Salah satu korban bahkan harus mengonsumsi obat penenang, sementara adiknya sering kali pingsan akibat trauma mendalam.

“Korban mengalami gangguan psikologis yang sangat serius. Salah satu adiknya bahkan sering berteriak-teriak saat mengingat kejadian tersebut,” jelasnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pengakuan korban tersebar di media sosial. Dalam percakapan yang beredar, korban mengungkap bahwa dirinya dan adik-adiknya menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya selama bertahun-tahun.

Pihak kepolisian dan UPT PPA Sulsel terus mengawal proses hukum kasus ini. Nurul berharap keadilan dapat segera ditegakkan agar korban bisa mendapatkan pemulihan secara psikologis dan hukum yang layak.

Sentimen: negatif (100%)