Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Gunungkidul
Didemo Warga Seusai Penggerebekan Viral, Kades Watugede Sudah 2 Kali Menjabat
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, BOYOLALI -- Kades Sriyanto yang didemo seratusan warganya seusai kasus penggerebekan dirinya di rumah seorang perempuan bukan istrinya mencuat ke publik, merupakan kepala desa petahana.
Sriyanto sudah dua kali menjabat sebagai kepala desa di Watugede, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah.
Berdasarkan dokumentasi Espos, Sriyanto terpilih lagi sebagai Kades Watugede pada 29 Juni 2019.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Watugede diikuti empat calon masing-masing Sriyanto yang merupakan petahana, Hari Purnomo, Siswanto, dan Eko Widodo.
Sriyanto menang dengan perolehan 675 suara, disusul Hari Purnomo yang memperoleh 639 suara atau hanya terpaut 36 suara dengan Sriyanto.
Sedangkan Siswanto dan Eko Widodo masing-masing memperoleh 287 suara dan 168 suara.
Pilkades Watugede diwarnai aksi unjuk rasa sebagian warga yang merasa tidak puas dengan prosesnya.
Mereka mendatangi Kantor Balaidesa Watugede pada Jumat ((12/7/2019) dan menuntut penghitungan ulang cetakan hasil pemungutan suara.
Sebagai informasi, Pilkades Watugede diikuti empat cakades. Masing-masing Sriyanto yang merupakan petahana, Hari Purnomo, Siswanto, dan Eko Widodo.
Sriyanto unggul dengan peolehan 675 suara, disusul Hari Purnomo yang memperoleh 639 suara atau terpaut 36 suara dengan Sriyanto. Sedangkan Siswanto dan Eko Widodo masing-masing memperoleh 287 suara dan 168 suara.
Warga yang berunjuk rasa menilai proses pemungutan suara pilkades dengan metode e-voting penuh kejanggalan sehingga dikhawatirkan membuahkan hasil yang tidak semestinya.
Kejanggalan itu di antaranya undangan dari panitia pilkades tidak dibagikan merata kepada warga meskipun nama mereka ada di daftar pemilih tetap (DPT), khususnya wilayah dengan basis massa pendukung cakades tertentu.
Salah satu peserta aksi, Ifan, mengatakan pendistribusian undangan yang tidak merata ini disengaja agar warga setempat tidak dapat memberikan suara.
“Panitia tahu daerah-daerah basis pendukung cakades tertentu. Di situ undangan tidak diberikan semuanya,” ujarnya kepada seusai aksi seperti diberitakan Solopos.com edisi 12 Juli 2019.
Selain itu, tuding dia, ada indikasi warga luar daerah yang ikut memberikan suara di Pilkades Watugede.
“Ada warga yang sejak kecil di Gunungkidul [DIY] tetapi bisa memilih. Ada juga orang yang sudah meninggal dunia tapi muncul di DPT. Kami khawatir ini disalahgunakan.”
Oleh sebab itu, lanjut Ifan, warga menuntut agar panitia menghitung ulang cetakan hasil pemungutan suara.
Selain itu, mereka meminta panitia membuka daftar hadir untuk mencocokkan DPT dengan data pemilih yang hadir.
Di balai desa hari itu warga tidak dapat menemui panitia atau siapa pun karena tidak ada orang di sana.
Akhirnya, mereka melanjutkan aksi di halaman kantor Kecamatan Kemusu.
Sementara itu, salah satu cakades, Hari Purnomo, mengaku tidak tahu-menahu mengenai aksi tersebut.
“Saya tidak tahu rencana aksi itu. Tahu-tahu dikabari pada ke balai desa, tapi katanya karena enggak ada siapa-siapa, mereka katanya lanjut ke kecamatan. Sepengetahuan saya, mereka bukan pendukung cakades tertentu. Mereka ya warga Watugede,” ujarnya.
Namun demikian, secara pribadi dia juga menilai proses pilkades di desanya penuh kejanggalan.
“Antara lain, panitianya tidak netral, undangan juga tidak merata. Ada keponakan saya tidak bisa milih karena tidak punya undangan,” lanjutnya.
Hari tidak menampik dia juga ingin ada penghitungan ulang cetakan hasil pemungutan suara.
“Saya tidak akan mempermasalahkan hasilnya. Tapi saya ingin prosesnya benar-benar dilakukan secara transparan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, mengatakan sudah menerima informasi perihal aksi dan tuntutan warga Watugede tersebut.
Dia menilai proses pilkades sudah selesai dan jika ada pihak yang tidak puas bisa melakukan upaya hukum setelah penetapan hasil pilkades nanti.
“Yang jelas semuanya sudah berjalan dan kalau ada yang tidak puas ya silakan menempuh upaya hukum,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Boyolali.
Sentimen: neutral (0%)