Sentimen
Positif (93%)
11 Des 2024 : 07.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Biak, Makasar, Solo

Tokoh Terkait
Agus Subiyanto

Agus Subiyanto

Arief Wibowo

Arief Wibowo

Firdaus

Firdaus

joko widodo

joko widodo

Alhamdulillaah, Akhirnya Presiden Prabowo Kembalikan TNI ke Merit System

11 Des 2024 : 07.01 Views 12

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Alhamdulillaah, Akhirnya Presiden Prabowo Kembalikan TNI ke Merit System

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan rotasi di lingkungan TNI dengan basis merit system kali ini sudah sangat tepat. Rotasi yang sangat kental mengedepankan aspek profesionalitas dan jenjang karier. Bagus dan berkelas, karena tidak asal-asalan. Tidak juga berbasis koncoisme. Masyarakat tinggal menunggu langkah Presiden Prabowo berikutnya untuk melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Polri dengan spirit yang sama.

SENIN kemarin 09 Desember 2024, masyarakat sipil (Civil Society) negeri ini paling gembira. Ramai-ramai bersyukur kepada Allaah Subhaanahu Wata’ala. Juga ramai-ramai berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Terima kasih karena Pak Prabowo membuat kebijakan yang mengembalikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali ke jalan dan jalur yang benar.

Setelah menunggu hampir tujuh terakhir ini di pemerintahan Presiden Joko Widodo, akhirnya TNI kembali ke sitem promosi jabatan yang tepat dan benar. Promosi yang berbasis merit system. Promisi jabatan yang didasarkan pada jenjang karier dan masa dinas yang terukur. Bukan berdasarkan koncoisme dan soloisme atau geng solo.

Civil Society dan aktivis prodemokrasi Senin kemarin ramai bertanya-tanya tentang saja isi mutasi 300 Pertiwira Tinggi (Patti) TNI yang terbaru? Sebanyak 17 teman dan sahabat telepon saya dan bertanya kepada saya. Bro, apakah punya Surat Keputusan Panglima TNI yang terbaru tentang mutasi jabatan 300 Patti TNI terbaru?

Melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tertanggal 6 Desember 2024, Panglima TNI Agus Subiyanto mengangkat dan memberhentikan 300 Patti di lingkungan TNI. Dari jumlah itu, 143 di lingkungan TNI Angkatan Darat. Sebanyak 93 adalah Patti di TNI Angkatan Luat dan 65 lagi di Patti TNI Angkatan Udara.

Besarnya perhatian Civil Society terhadap mutasi 300 Patti TNI kali ini, karena kecintaan rakyat Indoneia yang tinggi kepada TNI. Harapan rakyat yang besar kepada TNI yang hebat dan profesional itu, dimulai ketika TNI keluar dari panggung politik nasional. TNI meninggalkan dwi fungsi, yaitu fungsi politik dan pertahanan keamanan. Keputusan yang hebat, bagus dan berkelas.

Rakyat bangga dengan TNI yang tetap eksis sebagai tentara rakyat. Tentara pejuang dan tentara pembangunan yang tetap profesial. Tentara yang menjadi anak kandung rakyat. Tentara yang selalu ada di tengah-tengah rakyat. Tentara yang ikut marasakan dan mendengarkan denyut nadi penderitaan rakyat. Bukan tentara yang menjadi alat kekuasaan dari Presiden Joko Widodo. Bukan juga tentara yang menjadi beking oligarki untuk menindas rakyat.

Tujuh tahun terakhir ini Presiden Joko Widodo membawa tentara keluar jalur. Akibatnya, merit system kurang diterapkan di kalangan TNI. Kondisi dimulai ketika Presiden Joko Widodo mengangkat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Kepala Staf Angkatan Udara. Selanjutnya Hadi menjadi Panglima TNI menggantikan Jendral TNI Gatot Nurmantyo di Desember 2017. Sejak itu dimulai promosi jabatan di TNI berdasarkan koncoime dan geng solo.

Hadi Tjahjanto termasuk dalam kelompok geng solo. Ketika masih menjabat sebagai  Walikota Solo, Hadi Tjahjanto ketika itu Kolonel menjabat sebagai Komandan Lapangan Udara (Lanud) Adisumarno Solo. Banyak senior TNI yang menyarankan agar Presiden Joko Widodo silahkan mengangkat siapa saja sebagai Panglima TNI dari Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara, asal jangan Hadi Tjahjanto.

Alasan yang disampaikan para sesepuh TNI kepada Presiden Joko Widodo karena Hadi belum pernah menjabat jabatan panglima di internal TNI Angkatan Udara. Hadi cuma sebatas menjadi pilot pesawat angkut kecil saja. Hadi bukan pilot pesawat tempur. Sementara Kepala Staf Angkatan Udara umumnya dijabat pilot pesawat tempur, kacuali Marsekal TNI Chepy Hakim.

Di internal TNI Angkatan Udara ada empat jabatan panglima. Jabatan bintang dua adalah Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Komando ini berkedudukan di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta. Setelah validasi, sekarang jabatan Panglima Koopsudnas dijabat oleh Patti TNI Angkatan Udara bintang tiga atau Marsekal Madya (Marsdya).

Sedangkan jabatan panglima lainnya untuk bintang satu di TNI Angkatan Udara adalah Panglima Komando Operasi Udara (Koopsud) 1. Berkedudukan di Bandara Halim Perdanakumuh Jakarta. Panglima Koopsud 2 yang berkedudukan di Bandara Sultan Hassanudin Makasar Sulawesi Selatan. Sementara Panglima Koopsud 3 berkedudukan di Bandara Frans Kaisepo Biak Numfor Papua. Semua jabatan Panglima Koopsud sekarang dijabat Patti TNI Angkatan Udara bintang dua Masekal Muda (Marsda).

Rotasi dan promosi jabatan 300 Patti TNI kali ini yang paling menarik perhatian adalah naiknya Mayjen TNI Konto Arief Wibowo menjadi Letnan Jendral (Letjen) TNI. Jabatan Letjen Kunto terbaru adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) 1 yang berkedudukan di Kepualuan Riau.

Kunto digenjet oleh Presiden Joko Widodo habis-habisan. Dari Panglima Kodam Siliwangi Kunto dibuang sebagai Wakil Komandan Kodiklat TNI Angkatan Darat. Setelah itu Kunto digenjet lagi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi di Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Padahal Pangdam Siliwangi itu terkenal sebagai Pangdam nomor satu di Indonesia.

Kodam Siliwangi terkenal melahirkan banyak satuan-satuan elit di lingkungan TNI Angkatan Darat. Misalnya, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat yang lahir dari rahim Kodam Siliwangi. Begitu juga dengan Komando Cadangan Strategis (Kosrad) TNI Angkatan Darat, yang awalnya sebagian besar pasukan Kosrad berasal Batalion Kujang milik Kodam Siliwangi.

Oleh: Joharuddin Firdaus

Pemerhati Politik Sosial dan Budaya

______________________________________

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Sentimen: positif (93.4%)