Sentimen
Positif (99%)
11 Des 2024 : 03.06

Mendagri Teken SKB Dorong Pemda Bentuk Lembaga Ekonomi Kreatif

11 Des 2024 : 03.06 Views 26

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Mendagri Teken SKB Dorong Pemda Bentuk Lembaga Ekonomi Kreatif

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar membentuk lembaga yang menjalankan urusan ekonomi kreatif. Penandatanganan ini dilakukan oleh Mendagri bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

SKB tersebut mengatur tentang Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Guna Penyelenggaraan Suburusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ekonomi Kreatif.

Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa keberadaan lembaga ini penting agar urusan ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik di daerah, terlebih pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian dari astacita atau delapan misi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kalau sudah ada lembaga, disesuaikan. Sudah ada kriterianya di sini, dalam MoU (SKB) ini," kata Mendagri dalam keterangannya.

Tito menyampaikan, SKB menjadi dasar hukum bagi pemda dalam membentuk lembaga yang mengorganisasi urusan ekonomi kreatif. Hal ini, lanjutnya, termasuk menjadi dasar pemda dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan lembaga tersebut.

"Ketika diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kok ada anggaran ekonomi kreatif? Dasar hukumnya apa? SKB. Itulah pentingnya penandatanganan SKB hari ini," tukasnya.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa penandatanganan SKB merupakan langkah awal dalam mengatasi tantangan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah.

Ia menegaskan, pemda memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Berdasarkan data yang dikantonginya, masih sedikit daerah yang memiliki lembaga dengan fungsi menjalankan urusan ekonomi kreatif.

"Inilah salah satu isu kelembagaan yang menjadi pembicaraan kami dengan Bapak Mendagri, dan mudah-mudahan ke depan nomenklatur ekonomi kreatif makin banyak di berbagai daerah," ujarnya.

Sentimen: positif (99.8%)