Sentimen
Undefined (0%)
10 Des 2024 : 19.19
Informasi Tambahan

BUMN: Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina

Kab/Kota: Boyolali, Yogyakarta

Pastikan Isi Elpiji 3 Kg Sesuai Takaran, Disdagperin Boyolali Sidak ke SPBE

10 Des 2024 : 19.19 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pastikan Isi Elpiji 3 Kg Sesuai Takaran, Disdagperin Boyolali Sidak ke SPBE

Esposin, BOYOLALI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali melakukan pengecekan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Kaosa Rasmi Scada di Karanggeneng, Boyolali, Selasa (10/12/2024).

Hal tersebut untuk menjamin masyarakat Boyolali agar mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) subsidi sesuai dengan berat yang ada.

Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama UPT Metrologi Legal Disdagperin Boyolali, Anindya Sasmitha Pitutur, mengatakan pemeriksaan di SPBE tersebut mengambil 80 dari 560 tabung dalam satu truk.

“Hasilnya sesuai kuantitas, tidak ada BDKT [barang dalam keadaan terbungkus] yang ditolak, sesuai peraturan perundang-undangan, tidak kurang dari batas kesalahan yang diizinkan,” kata dia kepada wartawan ditemui di SPBE wilayah Karanggeneng tersebut, Selasa.

Ia mengatakan pengecekan tersebut dalam rangka pengawasan dan pemantauan jelang hari besar keagamaan nasional natal dan tahun baru (nataru).

Perempuan yang akrab disapa Sasa tersebut mengatakan indikasi kecurangan pada tabung elpiji 3 kilogram ketika ditemukan gas kurang dari BKD atau batas kesalahan yang diizinkan. 

Batas toleransinya yaitu 1,5% dari kuantitas gas.

“Kalau tiga kilogram berarti BKD-nya 45 gram, jadi enggak boleh kurang dari 45 gram. Kami bisa melakukan penyegelan terhadap barang dalam keadaan terbungkus gas elpiji jika kurang dari nilai C yang dimiliki BKD,” kata dia.

Ketika load barang yang dicek ada 80, maka C ada lima tabung gas. Ketika ada lima tabung gas yang masing-masing memiliki kuantitas BKD lebih dari 45 gram, maka tabung gas ditolak, dipasang segel, dan tidak boleh beredar.

“Tapi misal ada satu saja tabung gas ditemukan dan dia nilai BKD-nya dua kali dari batas, kan tadi 45 gram, nah ini nemu kurang 90 gram, maka dia langsung ditolak,” kata dia.

Ia mengatakan dengan kuantitas isi tabung gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai subsidi akan merugikan masyarakat.

Sasa menjelaskan jelang nataru ini hanya mengecek di SPBE PT Kaosa Rasmi Scada. Ia menjelaskan ada SPBE tabung elpiji 3 kilogram di Boyolali, dua sisanya telah dicek saat Juni 2024.

“Ada di SPBE Unggul Mandiri Kencana Ampel dan SPBE Mandiri Arta Kencana Teras,” kata dia.

Sementara itu, Sales Branch Manager Wilayah VI Gas Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga, Wahyu Purwatmo, menyampaikan pengecekan yang dilakukan Disdagperin Boyolali adalah suatu hal yang wajar dan normal. 

Wahyu menjelaskan SPBE dilakukan pengecekan setiap bulan atau kurun waktu tertentu.

“Ini tentu bagian pengawasan Pemkab Boyolali melalui UPT Metrologi. Kami juga ada SOP di SPBE, tiap tiga bulan SPBE kami juga diaudit pihak ketiga,” kata dia.

Selanjutnya, ia berharap fungsi kontrol baik dari Pertamina, pihak ketiga, maupun Pemkab Boyolali terus berjalan. Sehingga nantinya masyarakat mendapatkan barang sesuai dengan ketentuan. 

Pengecekan dari Disdagperin Boyolali diharapkan juga menambah kepercayaan masyarakat.

 

kan di SPBE,” kata dia. (Ni'matul Faizah)

Sentimen: neutral (0%)