Sentimen
Undefined (0%)
10 Des 2024 : 20.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: pencurian

Terungkap! Ini Motif Pegawai Honorer Curi Uang Rp67 Juta di Balai Kota Solo

10 Des 2024 : 20.21 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Terungkap! Ini Motif Pegawai Honorer Curi Uang Rp67 Juta di Balai Kota Solo

Esposin, SOLO -- Aparat Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp67 juta dan jam tangan di kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di kompleks Balai Kota Solo, Jumat (6/12/2024). 

Pelaku pencurian yang ternyata pegawai honorer di kantor tersebut tertangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi. Pelaku yang berinisial AMSN, 27, ditangkap di wilayah Kepatihan, Jebres, Solo.

Kepada polisi, pelaku mengatakan motifnya melakukan aksi pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi. Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dalam konferensi pers di Mapolrestas Solo, Selasa (10/12/2024).

Iwan mengatakan pada Sabtu (7/12/2024), Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan salah satu ASN yang bertugas sebagai bendahara Bidang PPA DP3AP2KB Kota Solo.

“Korban kehilangan uang sejumlah Rp67 juta yang disimpan di dalam laci yang ruangannya dikunci. Uang tersebut adalah uang kas dari departemennya atau unit dia bekerja,” kata dia.

Setelah menerima laporan, lanjut dia, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk lainnya seperti rekaman kamera CCTV. Berdasarkan memori CCTV polisi mendapati bahwa tersangka pencurian adalah pegawai dinas tersebut.

“Tersangka juga mengenal korban, memahami betul situasinya seperti apa, dan di mana office boy [OB] menyimpan kuncinya. Jadi sehari-harinya ruangan itu dikunci dan setelah dibersihkan oleh office boy kunci itu disimpan di suatu tempat,” terang dia.

“Nah tersangka itu tahu kondisinya dan tahu tempat OB menyimpan kuncinya sehingga tersangka tidak merusak pintu saat masuk [ke ruangan korban] melainkan hanya merusak laci tempat korban penyimpan uang,” sambung dia.

Iwan menambahkan alasan atau motif tersangka melakukan pencurian adalah kebutuhan ekonomi. Tersangka juga mengaku baru sekali mencuri. Tersangka merencanakan aksi pencurian sehari sebelumnya karena tahu korban menyimpan uang di laci.

Soal uang tersebut akan digunakan untuk apa, tersangka mengaku belum mendapatkan gambaran uang curiannya akan dipergunakan untuk apa. Saat polisi menyita barang bukti uang di rumah tersangka, uang tersebut masih utuh.

“Tersangka dalam menjalankan aksinya mengenakan jaket hoodie [jaket bertudung] dan dia mengenakan penutup wajah. Aksi dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar dia.

Tersangka, AMSN yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, mengatakan sudah bekerja di DP3AP2KB Solo selama hampir tiga tahun. Dia bekerja di Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

Dia mengetahui ada uang di laci korban karena sering melihat korban menyimpan uang di laci mejanya. AMSN mengklaim pencurian ini adalah aksi pertama yang dia lakukan.

“Uangnya untuk kebutuhan ekonomi,” jawabnya saat ditanya uang curian tersebut akan digunakan untuk apa. Namun dia mengaku uang tersebut tidak digunakannya untuk keperluan pinjaman online maupun judi online.

Sentimen: neutral (0%)