Sentimen
Negatif (100%)
10 Des 2024 : 23.21
Informasi Tambahan

Hewan: Anjing

Kasus: pembunuhan

Selandia Baru Usulkan Larangan Balap Anjing, Ini Alasannya

10 Des 2024 : 23.21 Views 13

Era.id Era.id Jenis Media: Internasional

Selandia Baru Usulkan Larangan Balap Anjing, Ini Alasannya

ERA.id - Pemerintah Selandia Baru akan mengusulkan larangan balap greyhound atau balap anjing mulai tahun 2026. Larangan itu akan diberlakukan menyusul banyak anjing yang cedera dan terluka selama perlombaan.

Usulan tentang larangan balap anjing itu diajukan lewat rancangan undang-undang yang didukung oleh oposisi Partai Buruh. Hal ini guna mencegah pembunuhan anjing balap yang tidak diperlukan.

"Mereka akan memperkenalkan undang-undang lebih lanjut tahun depan untuk mengubah undang-undang yang ada untuk melarang balap greyhound," kata Menteri Balap Winston Peters dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Selasa (10/12/2024).

Lalu, kata Peters, selama periode 20 bulan jumlah anjing yang mati lebih sedikit dari pada tingkat cedera. Namun hal itu tetap menunjukkan angka yang tinggi terhadap anjing yang terluka akibat perlombaan.

"Anjing balap greyhound akan mengalami cedera selama periode 20 bulan, dan komite penasihat telah ditunjuk untuk membantu menemukan rumah baru bagi sekitar 2,900 anjing balap," jelasnya.

Namun rencana larangan itu ditentang oleh Ketua Greyhound Racing Selandia Baru Sean Hannan. Ia mengatakan keputusan itu sebagai pukulan telak bagi industri yang telah banyak berinvestasi.

"Kami sangat kecewa karena pemerintah tidak mengakui upaya yang telah dilakukan industri ini untuk mengatasi masalah yang ada hingga kini mereka memimpin industri balap yang lebih luas dengan komitmennya terhadap kesejahteraan hewan," kata Hannan.

Hannan juga menuturkan pihaknya prihatin dengan masa depan industri balap anjing, yang tidak akan terlihat lagi di Selandia Baru.

"Kami sangat prihatin dengan masa depan industri anjing greyhound, yang mungkin bukan lagi ras yang terlihat di Selandia Baru," tegasnya.

Selandia Baru, bersama dengan Amerika Serikat, Irlandia, Australia, dan Inggris, adalah satu dari lima negara yang masih mengizinkan balap greyhound komersial.

Data menunjukkan bahwa industri ini menyumbang 8,5 persen dari industri balap senilai 1,3 miliar dolar Selandia Baru (Rp12 triliun) di Selandia Baru, dengan lebih dari 1.000 pekerjaan penuh waktu.

Sentimen: negatif (100%)