Sentimen
Positif (99%)
10 Des 2024 : 19.47
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Dishub-BNN Gelar Ramp Check Jelang Nataru, 20 Pengemudi di Sumut Positif Narkoba

10 Des 2024 : 19.47 Views 13

Era.id Era.id Jenis Media: Regional

Dishub-BNN Gelar Ramp Check Jelang Nataru, 20 Pengemudi di Sumut Positif Narkoba

ERA.id - Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat dan pihak terkait lainnya menemukan 20 pengemudi dinyatakan positif narkoba saat melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) dalam menyambut perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah ini.

Kepala Dishub Provinsi Sumatera Utara, Agustinus mengatakan puluhan supir yang terjaring dalam inspeksi keselamatan ditemukan di sejumlah terminal dalam inspeksi keselamatan yang dilakukan sejak 3-9 Desember 2024.

"Tes urine dilakukan terhadap 792 awak kendaraan, dan hasilnya menunjukkan 772 orang negatif narkoba. Namun, 20 sopir dinyatakan positif," ujar Agustinus, di Medan, Selasa (10/12/2024).

Agustinus menyebut kesehatan pengemudi yang akan mengangkut para pemudik merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kegiatan ramp check tersebut.

Nantinya, kata dia, para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika.

"Kami ingin memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas narkoba agar perjalanan pemudik aman dan lancar," kata dia.

Dia mengatakan kegiatan yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, UPTD Dishub Sumut, KSOP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindak tegas kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya dalam menyambut arus mudik perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Agustinus mengatakan bahawa operator yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya akan diberi teguran dan sanksi yang berlaku.

"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan khusus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan," sebut dia.

Dia mengatakan kegiatan inspeksi keselamatan itu dilakukan secara serentak dimulai sejak 3 - 9 Desember 2024 di sejumlah Terminal Tipe A dan Tipe B se-Sumut.

"Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan," ujarnya.

Sentimen: positif (99.9%)