Sentimen
Undefined (0%)
10 Des 2024 : 16.46
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Salatiga, Semarang, Sukoharjo, Wonosobo

Pemkot Salatiga Masuk Empat Besar Sebagai Daerah Informatif Se-Jateng

10 Des 2024 : 16.46 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Pemkot Salatiga Masuk Empat Besar Sebagai Daerah Informatif Se-Jateng

Esposin, SALATIGA – Akhir tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berhasil menyabet penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah dalam kategori daerah yang informatif. Perolehan ini diterima Salatiga untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya juga meraih predikat serupa pada 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Jateng kepada Pj. Wali Kota Salatiga di Hotel Patra Semarang, Senin (9/12/2024) malam. Kota Salatiga masuk dalam empat besar dengan meraih nilai 96,83 di bawah Kabupaten Sukoharjo, Kota Semarang, dan Kabupaten Wonosobo.

Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengaku bangga atas raihan prestasi itu. Menurutnya, capaian itu merupakan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan sumbangan informasi akurat dan keterbukaan informasi yang bisa diakses masyarakat.

“Ini adalah tahun kedua Kota Salatiga meraih predikat Informatif. Tahun 2023 hanya masuk di Top 10 dan yang kedua ini kami berada di peringkat empat. Ini adalah hasil luar biasa dari stakeholder yang ada,” kata Yasip, Senin (9/12/2024).

Yasip menyebut, capaian itu merupakan bukti nyata bahwa Pemkot Salatiga transparan dan memberikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap Kota Salatiga dapat mempertahankan predikat empat besar ini bahkan target tahun depan dapat meraih predikat informatif diurutan tiga besar.

Ketua Komisi Informasi Publik (KI) Jateng, Indra Ashoka, menyampaikan bahwa tahapan pemeringkatan badan publik ini merupakan agenda tahunan. Dijelaskan, monitoring dan evaluasi penilaian keterbukaan badan publik adalah agenda tahunan yang sudah dilakukan sejak tahun 2016.

“Tentu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui tahapan penilaian website, media sosial, pengisian SAQ, visitasi dan yang terakhir adalah uji publik. Dan Alhamdulillah ditutup oleh malam penganugerahan ini,” kata Indra.

Ia melanjutkan, tahun 2024 KI Jateng melakukan monev sebanyak 212 badan publik di lingkungan provinsi Jawa Tengah. Terdiri dari pemerintah daerah, SKPD Provinsi, Rumah Sakit daerah, BUMD, dan lainnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno berpesan kepada pemerintah daerah agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan transparan.

“Mari kita bersama-sama membangun Jawa Tengah yang lebih baik dan lebih transparan, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal. Ini adalah bentuk apresiasi dan apresiasi ini akan menjadi motivasi serta dapat memberikan inspirasi yang lain untuk melakukan perbaikan kedepan supaya lebih informatif,” jelas Sumarno.

Sentimen: neutral (0%)