Sentimen
Negatif (100%)
10 Des 2024 : 11.51
Tokoh Terkait

Napas Lega Demonstran Hong Kong Usai Pengadilan Tolak UU Anti-masker

10 Des 2024 : 11.51 Views 13

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Napas Lega Demonstran Hong Kong Usai Pengadilan Tolak UU Anti-masker

HONG KONG - Pengadilan Tinggi Hong Kong membatalkan Undang-Undang (UU) Anti-Masker. Perlawanan demonstran terhadap UU tersebut membuahkan hasil. Kini, mereka bisa bernapas lega.

Sejak beberapa waktu lalu, peserta aksi protes di Hong Kong dihadapkan pada masalah baru. Turunnya UU Anti-masker membuat masker yang biasa mereka gunakan untuk melindungi diri dari gas air mata jadi ilegal.

Larangan penggunaan masker itu juga menimbulkan kekhawatiran demonstran. Tanpa masker, demonstran khawatir identitas mereka dapat disebarluaskan kepada aparat keamanan negara-negara besaran China.

Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong, Hakim Anderson Chow Ka-ming dan Godfrey Lam Wan-ho mendukung para demonstran tentang larangan masker yang berlaku sejak 5 Oktober lalu.

毎日言うけど、催涙弾本当にくさい

吸うと気持ち悪くなるし

肌も目も鼻も頭も痛くなる

催涙弾って

簡単に言うと

化学兵器です

香港市民はこの数ヶ月間

催涙弾を受けて多くの症状が出ています

嘔吐下痢や

肌のアレルギーや

月経が来ないことや

経血が真っ黒になることなど

勝利はいつ来るのだろう pic.twitter.com/C393WVas3B

— 周庭 Agnes Chow Ting 😷 (@chowtingagnes) November 13, 2019

Mereka menilai larangan penggunaan topeng di bawah UU darurat --UU Anti-masker-- itu tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD). Selain itu, dalam pertimbangannya para hakim juga menilai larangan tersebut menjadi alasan bagi polisi untuk melakukan pelepasan masker secara paksa, termasuk pada masyarakat yang tak ikut dalam protes.

Namun, pihak pemerintah Hong Kong bersikukuh penerbitan UU darurat masuk akal. Menurut mereka, UUD tak pernah melarang Dewan Legislatif untuk memberi kewenangan kepada eksekutif untuk membuat peraturan darurat. Pemerintah Hong Kong juga menilai peraturan anti-masker memberi dampak nyata.

Sebelumnya, pemerintah Hong Kong menerbitkan UU darurat yang jadi dasar untuk melarang peserta aksi protes mengenakan masker atau penutup wajah. UU tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya meredam gelombang protes RUU Ekstradisi yang jadi pemicu turunnya demonstran ke jalan.

Demonstran Hong Kong mengenakan masker untuk lawan gas air mata (Twitter/@galileocheng)

Namun, UU Anti-masker justru semakin memanaskan keadaan. Aksi protes pun makin menjadi seiring tuntutan yang bertambah untuk membatalkan UU Anti-masker. Demonstran pun melakukan perlawanan dengan menggunakan topeng-topeng berbagai karakter terkenal, termasuk Winnie The Pooh.

Sejak demonstrasi bergulir, demonstran Hong Kong menggunakan sosok Pooh sebagai bahan ejekan netizen China terhadap Presiden Xi Jinping. Topeng Pooh itu juga yang diyakini sebagai pemicu munculnya larangan penggunaan topeng karakter oleh pemerintah China.

Sentimen: negatif (100%)