Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ancol
Tokoh Terkait
Kepengurusan PP Kagama Hasil Munas Ancol Dihantam Mosi Tidak Percaya
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Menteri PUPR era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Basuki Hadimuljono terpilih sebagai Ketua Umum PP Kagama periode 2024-2029 dalam munas tersebut. Ia pun langsung membentuk kepengurusan selama periode lima tahun.
Hampir sebulan berselang, muncul mosi tidak percaya dari kepengurusan hasil Munas XIV Ancol.
Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi (Formasi) Kagama, Defiyan Cori mencatat ada beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan Munas XIV Ancol hingga terbentuknya kepengurusan baru di bawah nakhoda Basuki.
“Kami yang bertandatangan di bawah ini pemilik hak suara dalam Munas Kagama XIV Ancol 2024, dengan ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PP Kagama hasil Munas XIV berdasarkan lima pertimbangan dan temuan fakta lapangan,” kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 8 Desember 2024.
Pertama, lanjut dia, adanya indikasi rekayasa AD/ART. Menurutnya, penyelenggaraan Munas XIV terlihat dirancang sedemikian rupa untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu, dengan mengesampingkan prinsip independensi dan integritas organisasi.
“Rekayasa antara lain dilakukan lewat perubahan AD/ART dengan mengakomodasi kelompok komunitas berdasar kegemaran/hobi untuk memiliki hak suara dan Tata Tertib yang disahkan di awal begitu mudah diubah di dalam Munas. Indikasi kuat lainnya tampak saat mobilisasi pengambilan suara yang mana hak suara komunitas diberlakukan setara dengan pengda dan pengcab padahal representasi alumni telah terakomodasi secara regional dan fakultatif,” jelasnya.
Ekonom yang dikenal kritis itu lantas menilai adanya ketidakprofesionalan dalam proses pemilihan.
“Proses pemilihan pengurus dilakukan tanpa mengindahkan prinsip transparansi, keadilan, dan objektifitas. Hal ini mencederai nilai demokrasi yang seharusnya menjadi landasan organisasi alumni,” ungkapnya.
Ia pun mengendus dalam persidangan sangat terkesan adanya keinginan untuk mempercepat proses pemilihan Ketua Umum dengan mengajak para peserta agar menerima calon tunggal meskipun bertentangan dengan AD/ART dan Tata Tertib Munas
Dengan demikian, Defiyan menilai ada dominasi kepentingan kelompok tertentu. Susunan pengurus yang terpilih menunjukkan adanya pengaruh kuat dari kelompok tertentu, sehingga tidak mencerminkan keberagaman suara dan aspirasi anggota Kagama dari berbagai wilayah, profesi, dan komunitas.
“Hal ini jelas tidak sehat bagi organisasi modern sehingga memunculkan bentuk organisasi yang tak representatif dalam sebuah organisasi yang didasarkan pada kesamaan kepentingan alumni yang sejatinya sesuai akar kesejarahannya,” tegas dia.
Tak sampai di situ, Defiyan juga mengendus adanya ambisi Budi Karya Sumadi (BKS) yang masih menjabat ketua harian memunculkan dugaan kuat konflik kepentingan pribadi atas kasusnya yang terindikasi di KPK.
“Jika kasus ini terbukti, maka prinsip netralitas, imparsialitas dan non manipulatif organisasi yang jauh dari memihak kepentingan figuritas akan mempengaruhi tata kelola organisasi alumni yang bersih dan sehat di masa depan,” tegasnya lagi.
Masih kata Defiyan, ketidakprofesionalan dan keberpihakan dalam penyelenggaraan Munas XIV berpotensi merusak reputasi Kagama sebagai organisasi alumni yang seharusnya menjadi wadah pemersatu, bukan alat untuk kepentingan segelintir pihak.
“Dengan pernyataan mosi tidak percaya ini, kami menuntut evaluasi ulang terhadap hasil Munas XIV dan pengurus terpilih,” tandasnya.
Sentimen: positif (97%)